Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Terdakwa Korupsi: Iman Al Azhar itu Kode Menteri PUPR
    News

    Terdakwa Korupsi: Iman Al Azhar itu Kode Menteri PUPR

    February 7, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Terdakwa Korupsi: Iman Al Azhar itu Kode Menteri PUPR

    Anggota Komisi V DPR Yudi Widiana bersiap menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta,

    Jakarta – Ada istilah atau kode tertentu yang sering digunakan sesama anggota Komisi V DPR dalam berkomunikasi. Salah satunya kode atau istilah `imam Al Azhar`.

    Hal itu diakui terdakwa mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (7/2/2018). Istilah itu diduga digunakan lantaran kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR)‎ berada dekat Masjid Al Azhar di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

    Menurut politikus PKS itu, ‎istilah imam Al Azhar memaksudkan ke sosok Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). “Itu istilah yang beredar di Komisi V DPR,” ucap Yudi.

    Yudi mengungkapkan hal itu setelah sebelumnya jaksa mengkonfirmasi soal istilah-istilah tertentu yang sering dipakai Yudi ‎saat berbicara melalui telepon dengan orang dekatnya, Muhammad Kurniawan.

    Selain imam Al Azhar, Yudi juga menggunakan istilah kuningan dan Rasuna Said untuk memaksudkan Komisi Pemberantsan Korupsi (KPK).‎ Itu diketahui dari bukti sadapan telepon yang dimiliki KPK.

    Sebelumnya, Yudi Widiana didakwa menerima suap lebih dari Rp 11 miliar terkait usulan proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Suap itu berasal dari Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng. ‎

    Uang itu diberikan lantaran Yudi telah menyalurkan usulan proyek pembangunan jalan dan jembatan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara. Proyek itu disebut sebagai program aspirasi yang diajukan Yudi selaku anggota Komisi V DPR. ‎Adapun, Aseng ditunjuk selaku kontraktor yang mengerjakan proyek tersebut.

    TAGS : Yudi Widiana Menteri PUPR DPR

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28873/Terdakwa-Korupsi-Iman-Al-Azhar-itu-Kode-Menteri-PUPR/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTerdakwa Nofel Hasan Terima Uang Atas Perintah Atasan
    Next Article Sekjen PDIP: Banyak Anak PKI di FPI
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.