Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»KPK Perpanjang Penahanan Politikus PAN
    News

    KPK Perpanjang Penahanan Politikus PAN

    February 23, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    KPK Perpanjang Penahanan Politikus PAN

    Juru bicara KPK Febri Diansyah

    Jakarta – Penahanan anggota DPRD Provinsi Jambi asal Fraksi PAN Supriyono diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perpanjangan penahanan tersangka kasus dugaan suap uang “ketok palu” pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 itu diperpanjang untuk 30 hari ke depan terhitung sejak 27 Februari 2018.‎

    “Terhadap SPO (Anggota DPRD Jambi) dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari mulai 27 Februari sampai 28 Maret 2018,” Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui ‎pesan singkat, Jumat (23/2/2018).

    Selain Supriyono, KPK juga menjerat sejumlah pihak dalam kasus ini. Yakni, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jambi, Erwan Malik; Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi, Arfan; dan Asisten Daerah III, Saipudin.

    Perkara Erwan, Afran, dan Saipun tengah begulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi. Dalam dakwaan jaksa, terungkap ketiga anak buah Gubernur Jambi Zumi Zola itu telah memberi uang tunai Rp 3,4 miliar kepada Supriyono selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Suap diberikan agar anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memperlancar pembahasan dan menyetujui RAPBD  tahun anggaran 2018 menjadi APBD Tahun Anggaran 2018.

    Kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) ini kemudian dikembangkan oleh penyidik hingga menyeret Zumi Zola jadi pesakitan. Zumi
    diduga bersama Arfan turut menerima gratifikasi sejumlah Rp 6 miliar dari para kontraktor yang menggarap proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Diduga uang itu disalurkan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi sebagai uang “ketok palu” pengesahan RAPBD Jambi 2018.‎

    TAGS : Suap Anggaran Jambi KPK

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29604/KPK-Perpanjang-Penahanan-Politikus-PAN/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePenceramah Diminta Tak Bicara Isu Politik dan SARA
    Next Article Hanura "Pelihara" Terpidana Kasus e-KTP, Ini Akibatnya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.