Monday, October 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

KPK Perpanjang Penahanan Politikus PAN

February 23, 2018
in News
Reading Time: 2 mins read
A A
1
SHARES
3
VIEWS
ShareShareShareShareShare
KPK Perpanjang Penahanan Politikus PAN

Juru bicara KPK Febri Diansyah

Jakarta – Penahanan anggota DPRD Provinsi Jambi asal Fraksi PAN Supriyono diperpanjang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perpanjangan penahanan tersangka kasus dugaan suap uang “ketok palu” pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 itu diperpanjang untuk 30 hari ke depan terhitung sejak 27 Februari 2018.‎

“Terhadap SPO (Anggota DPRD Jambi) dilakukan perpanjangan penahanan selama 30 hari mulai 27 Februari sampai 28 Maret 2018,” Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, melalui ‎pesan singkat, Jumat (23/2/2018).

Selain Supriyono, KPK juga menjerat sejumlah pihak dalam kasus ini. Yakni, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Jambi, Erwan Malik; Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi, Arfan; dan Asisten Daerah III, Saipudin.

Perkara Erwan, Afran, dan Saipun tengah begulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jambi. Dalam dakwaan jaksa, terungkap ketiga anak buah Gubernur Jambi Zumi Zola itu telah memberi uang tunai Rp 3,4 miliar kepada Supriyono selaku anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019. Suap diberikan agar anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memperlancar pembahasan dan menyetujui RAPBD  tahun anggaran 2018 menjadi APBD Tahun Anggaran 2018.

ADVERTISEMENT

Kasus yang terbongkar lewat operasi tangkap tangan (OTT) ini kemudian dikembangkan oleh penyidik hingga menyeret Zumi Zola jadi pesakitan. Zumi
diduga bersama Arfan turut menerima gratifikasi sejumlah Rp 6 miliar dari para kontraktor yang menggarap proyek di lingkungan Pemprov Jambi. Diduga uang itu disalurkan kepada sejumlah anggota DPRD Jambi sebagai uang “ketok palu” pengesahan RAPBD Jambi 2018.‎

TAGS : Suap Anggaran Jambi KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/29604/KPK-Perpanjang-Penahanan-Politikus-PAN/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Penceramah Diminta Tak Bicara Isu Politik dan SARA

Next Post

Hanura "Pelihara" Terpidana Kasus e-KTP, Ini Akibatnya

Related Posts

UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati
News

UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati

October 2, 2023
Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali
News

Punya Haluan Pembangunan 100 Tahun, Megawati Minta Daerah Lain Tiru Bali

October 1, 2023
Dito Ariotedjo Hormati Proses Formal Untuk Klarifikasi Kasus BTS 4G
News

Menpora Hormati Proses Klarifikasi Kasus BTS 4G

October 1, 2023
Next Post

Hanura "Pelihara" Terpidana Kasus e-KTP, Ini Akibatnya

Aparat Bea Cukai Tangkap Kapal Asing Bermuatan Sabu 3 Ton

Harapan H3 untuk Dubes Todung dan Muliaman

Nissan berencana hadirkan mobil listrik penuh di Eropa pada 2030

Nissan berencana hadirkan mobil listrik penuh di Eropa pada 2030

September 27, 2023
Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Badung Gelar “UMKM Week” di Beachwalk

Tingkatkan Daya Saing Produk Lokal, Badung Gelar “UMKM Week” di Beachwalk

September 26, 2023
Fisker produksi 5.000 unit Ocean dan targetkan 300 pengiriman per hari

Fisker produksi 5.000 unit Ocean dan targetkan 300 pengiriman per hari

September 28, 2023
4040 unit kendaraan konversi listrik semarakkan HUT ke-40 Slank

4040 unit kendaraan konversi listrik semarakkan HUT ke-40 Slank

September 27, 2023
Tantangan LPD Makin Berat | BALIPOST.com

Tantangan LPD Makin Berat | BALIPOST.com

September 29, 2023
Bank Mandiri Tebar Promo Rayakan HUT ke-25 Sepanjang Oktober

Bank Mandiri Tebar Promo Rayakan HUT ke-25 Sepanjang Oktober

October 1, 2023
Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Wulan Guritno Terkait Promosi Judi “Online”

Promosi Judi “Online”, Bareskrim Polri Minta Klarifikasi Wulan Guritno

September 6, 2023
Tingkatkan Retribusi Wisatawan, Online Banking BRI Terintegrasi dengan Love Bali

Tingkatkan Retribusi Wisatawan, Online Banking BRI Terintegrasi dengan Love Bali

September 5, 2023
Taiwan Diguncang Gempa | BALIPOST.com

Ratusan Korban Jiwa akibat Gempa Maroko, Belum Ada Laporan WNI Terdampak

September 9, 2023
ASEAN PR Nobatkan BRI sebagai “Best Government Public Relations in Indonesia”

BRI Kembali Terbitkan Green Bond, Cek Jadwalnya!

October 1, 2023
Kader PDIP Diduga Dipukul Ketua DPC Gerindra Semarang

Kader PDIP Diduga Dipukul Ketua DPC Gerindra Semarang

September 9, 2023
Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Laporan Penganiayaan Kader PDIP

Polisi Periksa Lima Saksi Terkait Laporan Penganiayaan Kader PDIP

September 13, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • UTAR Anugrahkan Gelar Doktor Honoris Causa Ilmu Sosial Kepada Megawati
  • BPS Laporkan Inflasi Mencapai 0,19 Persen
  • Jokowi Resmikan “Whoosh,” Gratis hingga Pertengahan Oktober

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Situs Slot Gacor Hari ini Maxwin | Slot Gacor

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!