Wali Kota Pekanbaru Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 446 Juta

Wali Kota Pekanbaru Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp 446 Juta

JawaPos.com – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Muflihun menyerahkan secara simbolis santunan kematian sebesar Rp 446 juta kepada 6 keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang meninggal dunia. Penyerahan tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Utama BPJAMSOSTEK Anggoro Eko Cahyo di Kantor Cabang Pekanbaru BPJAMSOSTEK, Rabu sore (8/6).

Enam keluarga peserta yang mendapatkan santunan kematian ini masing-masing menerima sesuai hak dari program Jaminan Kematian (JKM) yaitu sebesar Rp42 juta, terdapat 1 peserta yang terdaftar di dua kantor sekaligus sehingga keluarga mendapatkan Rp84 juta dan peserta terakhir mendapatkan tambahan manfaat jaminan hari tua dan beasiswa sebesar Rp194 juta serta santunan jaminan pensiun yang diterima keluarga tiap bulannya.

Muflihun dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas santunan kematian yang diberikan oleh BPJAMSOSTEK, dirinya mendorong seluruh jajarannya untuk peduli terhadap jaminan sosial bagi pekerja di lingkungannya masing-masing.

“Pertama kita berikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, tadi sama-sama kita saksikan ada bantuan untuk ahli waris. tentunya harapan kita ke depan bisa menambah (jumlah peserta yang dibiayai APBD), masih ada beberapa stakeholder yang belum tersentuh, seperti nelayan, petani, semoga bisa dapat juga BPJS Ketenagakerjaannya,” jelas Muflihun.

Muflihun mengatakan akan mempelajari kemungkinan meningkatkan regulasi yang saat ini sudah ada yaitu Peraturan Walikota menjadi Peraturan Daerah (Perda), dirinya meyakini dengan sudah diatur di dalam Perda maka jumlah pekerja yang akan dilindungi akan semakin bertambah.

Menurut data yang diterima, keenam peserta ini merupakan peserta yang didaftarkan oleh pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Untuk mendukung penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini tetap optimal di Pekanbaru, Pemkot sudah mengalokasikan anggaran senilai Rp4 miliar.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : ARM


Credit: Source link

Related Articles