JawaPos.com – Omicron subvarian BA.4 dan BA.5 memicu lonjakan kasus Covid-19 di dunia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sudah menetapkan varian itu sebagai Varian yang Menjadi Perhatian. Terbukti, pasca ditemukannya 8 kasus BA.4 dan BA.5 di tanah air, kasus Covid-19 terus melonjak lebih dari seribu kasus dalam sehari.
Ahli Spesialis Penyakit Dalam dan Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban memprediksi kasus Covid-19 bisa kembali menembus 20 ribu dalam sehari. Ini jika tak ada upaya mitigasi yang baik. Maka dari itu masyarakat diminta untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan.
“Prediksi akan ada 20 ribu kasus per hari di Indonesia? Jika enggak ada upaya dan mitigasi yang signifikan, maka kasus baru tentu akan meningkat. Semoga, dengan pengalaman yang kita punya, termasuk perilaku prokes yang baik, kita bisa melewatinya,” tegasnya dalam kicauannya yang sudah dikonfirmasi, Kamis (16/6).
Saat ini positivity rate di Indonesia masih di bawah 5 persen jauh dari ambang batas WHO. Namun jika tak dimitigasi dengan benar, bisa saja terjadi.
“Positivity rate 5 persen jadi indikasi? Indikasinya memang terjadi lonjakan. Sampai 16 Juni 2022 positivity rate Indonesia itu 5,3 persen. Kasus baru harian juga > 1000. Perlu hati-hati. Namun situasi Indonesia masih lebih baik ketimbang negara tetangga seperti Malaysia atau Thailand,” kata Prof Zubairi.
Varian BA.4 dan BA.5 menurutnya harus diwaspadai agar tidak menjadi penyebab gelombang berikutnya di Indonesia. Akan tetapi kabar baiknya, tak akan setinggi saat Delta.
“Yang jelas puncaknya tidak akan setinggi Delta. Namun jangka waktu beredarnya mungkin lebih lama dibanding varian sebelumnya,” katanya.
“Artinya puncaknya tidak akan terlalu tinggi dan dari kurvanya akan agak melebar,” tambahnya.
Data terbaru menunjukkan bahwa kasus varian BA.4 dan BA.5 di Indonesia terus bertambah. Dari 8 menjadi 20 kasus. Paling banyak disumbang oleh Jawa Barat. Jawa Barat menyumbang 12 kasus, sementara DKI Jakarta 4 kasus, Bali 3 kasus, dan Banten 1 kasus.
Editor : Edy Pramana
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Credit: Source link