Jemaah Haji jika Haid atau Sakit saat Umrah Wajib, ini Solusinya

Jemaah Haji jika Haid atau Sakit saat Umrah Wajib, ini Solusinya

JawaPos.com – Jemaah haji sewaktu-waktu bisa jatuh sakit saat menjalankan rangkaian ibadah haji. Bahkan masih ada jemaah yang tidak bisa menjalankan umrah wajib di Makkah.

Juru Bicara Penyelenggara Perjalanan Ibadah Haji (PPIH) Akhmad Fauzin mengatakan, ada dua kategori jemaah haji yang kemungkinan berhalangan melaksanakan umrah wajib. Mereka yakni perempuan yang sedang haid dan jemaah (laki-laki atau perempuan) yang sedang sakit.

Bagi jemaah perempuan yang berhalangan umrah wajib karena haid, dapat memperhatikan tiga hal. Pertama, menunggu sampai masa haidnya selesai. Kedua, mandi wajib. Ketiga, melaksanakan umrah wajib.

“Jika sampai mendekati masa wukuf halangannya belum selesai, agar minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya. Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib,” ujar Fauzin kepada wartawan, Senin (27/6).

“Jika langkah minum obat tidak memungkinkan dan waktu segera tiba, dapat mengubah niatnya dari haji Tamattu’ menjadi haji Ifrad, yaitu mengerjakan haji tanpa melaksanakan umrah,” jelasnya.

Pemerintah mengimbau jemaah yang terhalang umrah wajibnya untuk segera melakukan konsultasi dengan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi bidang Bimbingan Ibadah. PPIH Bidang Bimbingan Ibadah juga segera melakukan identifikasi dan sosialisasi ke jemaah.

“Pemerintah berharap seluruh jemaah tuntas dalam melaksanakan rangkaian ibadahnya dan bagi yang terhalang karena suatu sebab dapat diberikan solusinya serta terlaksana dengan baik dan tertib,” tandasnya.

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Sabik Aji Taufan


Credit: Source link

Related Articles