Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021
    Ekonomi

    Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021

    June 27, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Bupati Tamba Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2021 2
    Pertanggungjawaban – Bupati Tamba bersama Ketua DPRD Jembrana saat rapat paripurna II DPRD Jembrana, Senin (27/6). (BP/Ist)

    NEGARA, BALIPOST.com – Penjelasan Bupati Jembrana I Nengah Tamba terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 disampaikan dalam Rapat Paripurna II DPRD Kabupaten Jembrana Masa Persidangan III Tahun Sidang 2021/2022, Senin (27/6). Persidangan dibuka langsung oleh Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana.

    Dalam penjelasannya, Bupati Tamba mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2021 telah dapat dituntaskan dan dilaksanakan dengan baik. Tentunya dengan dukungan dari rekan-rekan Anggota DPRD Kabupaten Jembrana, jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Jembrana, masyarakat Jembrana, serta berbagai pihak yang telah berkontribusi baik secara langsung maupun tidak langsung.

    “Hal ini dapat dilihat dari Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah kita terima dari BPK RI terhadap Laporan Keuangan Kabupaten Jembrana Tahun 2021. Prestasi ini mampu diraih tentunya berkat kerja keras dan dedikasi dari rekan-rekan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, serta dukungan dari masyarakat Jembrana,” ucapnya.

    Bupati Tamba menambahkan, Keberhasilan meraih Opini WTP sangat perlu diapresiasi dan harus dipertahankan kedepannya. Ia berharap seluruh jajaran pemerintah daerah dapat senantiasa dan dengan lurus mengikuti aturan regulasi dan petunjuk-petunjuk teknis tentang kebijakan akuntansi, sistem akuntansi, serta pernyataan standar akuntansi pemerintahan.

    “Selaku kepala daerah dan wakil kepala daerah, kami mohon dukungan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Jembrana, jajaran Pemerintah Kabupaten Jembrana, dan seluruh lapisan masyarakat Jembrana untuk melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik lagi melalui pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, efektif, dan efisien demi terwujudnya visi dan misi yang telah kita canangkan,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Bupati yang pernah menduduki kursi DPRD Provinsi ini menyampaikan struktur APBD Kabupaten Jembrana Tahun 2021 Berdasarkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI. “Dari sisi Pendapatan Daerah, pada Tahun Anggaran 2021, kita mampu merealisasikan Pendapatan Daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp1.067.493.613.610,35 atau 103,91% dari target sebesar Rp1.027.358.983.079,26.

    Berikutnya, Pada sisi Belanja Daerah, pada Tahun Anggaran 2021 anggaran belanja daerah sebesar Rp. 1.125.718.616.621,77 dengan realisasi sebesar Rp. 1.035.976.510.061,93 atau 92,03% yang terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tak terduga dan berupa transfer bagi hasil ke Kabupaten/Kota/Desa. Terakhir, Pembiayaan Daerah yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah. Penerimaan pembiayaan ditargetkan sebesar Rp103.759.633.542,51 dengan realisasi sebesar Rp102.544.633.542,5 atau 98,83%, sedangkan untuk Pengeluaran Pembiayaan ditargetkan sebesar Rp5.400.000.000,00 dengan realisasi sebesar Rp4.185.000.000,00 atau 77,50%,” jelas Bupati Tamba.

    Sementara itu, Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi dalam membuka rapat mengatakan Kepala Daerah wajib menyampaikan rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Pada masa persidangan ini, kami menyediakan ruang dan waktu kepada saudara Bupati untuk menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 yang pembahasannya akan menyesuaikan dengan mekanisme dan ketentuan yang diatur dalam tata tertib DPRD,” ucap Sri Sutharmi.

    Usai menerima Ranperda dari Bupati Jembrana, ketua DPRD Sri Sutharmi mengatakan Ranperda tersebut akan ditindaklanjuti bersama anggota dewan melalui pandangan umum fraksi. “Rancangan Peraturan Daerah ini akan kami bahas bersama anggota DPRD yang akan dituangkan dalam pandangan umum fraksi,” pungkasnya.

    Turut hadir dalam rapat paripurna tersebut Wakil Ketua dan seluruh anggota DPRD, Sekretaris DPRD, Ketua KPU Jembrana, Pimpinan OPD di lingkup Pemkab Jembrana, para Camat serta Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana. (Adv/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTindak Penipuan Kembali Marak, BPJS Ketenagakerjaan Imbau Masyarakat Tetap Waspada – KRJOGJA
    Next Article Gara-gara Garuda, Negara Rugi Rp 8,8 Triliun
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.