Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Yusril Sarankan MUI Dibentuk dengan Undang-Undang
    News

    Yusril Sarankan MUI Dibentuk dengan Undang-Undang

    July 5, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Yusril Sarankan MUI Dibentuk dengan Undang-Undang 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com–Sertifikasi halal belakangan ini ramai diperbincangkan. Itu lantaran sudah tidak milik Majelis Ulama Indonesia, tapi kewenangan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama.

    Menag Yaqut Cholil Qoumas menilai, keputusan undang-undang (UU) menyebutkan bahwa sertifikasi halal diselenggarakan pemerintah bukan organisasi kemasyarakatan (Ormas). ”Sertifikasi halal, sebagaimana ketentuan UU, diselenggarakan pemerintah, bukan lagi Ormas,” kata Yaqut.

    Pernyataan Menag Yaqut yang menilai MUI adalah ormas menjadi persoalan baru. Menurut Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra, MUI itu tidak bisa dibentuk dengan yayasan atau ormas. Seharunya MUI itu dibentuk dengan UU.

    ”Misal, UUD 1945 nomor sekian, tahun sekian, tentang bisa pembentukan MUI atau pembentukan majelis agama-agama. Sehingga MUI akan jadi satu badan yang dibentuk oleh negara, walaupun tidak bisa diinterpensi oleh negara. Ini pasti bisa, negara saja bisa bentuk KPU dan KPK,” kata Yusril saat memberikan kuliah politik di Bimtek Anggota DPRD Provinisi, Kabupaten, dan Kota, Fraksi Partai Bulan Bintang di Marlynn Park Hotel, Senin (4/7).

    Yusril menambahkan, kalau pemerintah berwibawa, bisa membuat UU pembentukan MUI sebagai suatu lembaga independen, mandiri, berwenang untuk mengambil keputusan-keputusan di bidang agama. Apapun keputusan MUI nanti, pemerintah tidak bisa menginterpensi dan harus dijalankan.

    Menurut Yusril, kalau MUI dibentuk jadi lembaga dan ada UU-nya, tidak akan ada lagi ledek-ledekan. Mengenai siapa anggotanya, menurut Yusril, tinggal disebutkan di UU dan pemerintah tidak usah ikut campur. Presiden hanya mengesahkan susunan pengurus MUI.

    Editor : Latu Ratri Mubyarsah


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKepemimpinan Menteri BUMN Lebih Fokus, BRI Konsisten Berkinerja Positif
    Next Article Mobil listrik mini BAW Yuanbao meluncur di China, harga Rp76 jutaan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.