Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, tapi Harus Diproses Pidana
    News

    ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, tapi Harus Diproses Pidana

    July 6, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, tapi Harus Diproses Pidana 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menko Polhukam Mahfud MD tegas memerintahkan aparat penegak hukum memproses pidana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu jika lembaga pengumpul sumbangan dan donasi tersebut terbukti melakukan penyelewengan dana umat.

    Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), perintah tegas Mahfud MD kepada aparat hukum terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT) itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (6/7).

    “Jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tegas Mahfud MD.

    Mahfud MD mengakui, dirinya pernah meng-endorse Aksi Cepat Tanggap. Endorse ACT itu dilakukan Mahfud pada tahun 2016-2017.

    “Saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua,” bebernya.

    Namun saat itu bukan dirinya sendiri yang mendatangi lembaga yang didirikan Ahyudin tersebut. Melainkan Aksi Cepat Tanggap yang tiba-tiba mendatangi kantornya. “Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Mahfud juga mengaku pernah ‘ditodong’ ACT saat ia berada di Sumatera. Kepada dirinya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. “Dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah madjid raya di Sumatera,” bebernya.

    Terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan ACT, Mahfud juga sudah meminta lembaga terkait untuk bergerak. “Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini,” pungkasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFee transport selalu gue sedekahkan lagi. Financial gue sejauh ini. Ha
    Next Article BLACKPINK akan Comeback di Agustus 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.