Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, tapi Harus Diproses Pidana
    News

    ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, tapi Harus Diproses Pidana

    July 6, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    ACT Bukan Hanya Harus Dikutuk, tapi Harus Diproses Pidana 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Menko Polhukam Mahfud MD tegas memerintahkan aparat penegak hukum memproses pidana Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu jika lembaga pengumpul sumbangan dan donasi tersebut terbukti melakukan penyelewengan dana umat.

    Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), perintah tegas Mahfud MD kepada aparat hukum terkait Aksi Cepat Tanggap (ACT) itu disampaikan melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (6/7).

    “Jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” tegas Mahfud MD.

    Mahfud MD mengakui, dirinya pernah meng-endorse Aksi Cepat Tanggap. Endorse ACT itu dilakukan Mahfud pada tahun 2016-2017.

    “Saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua,” bebernya.

    Namun saat itu bukan dirinya sendiri yang mendatangi lembaga yang didirikan Ahyudin tersebut. Melainkan Aksi Cepat Tanggap yang tiba-tiba mendatangi kantornya. “Saat meminta endorsement pihak ACT tiba-tiba datang ke kantor saya,” ujarnya.

    Tidak hanya itu, Mahfud juga mengaku pernah ‘ditodong’ ACT saat ia berada di Sumatera. Kepada dirinya, Aksi Cepat Tanggap (ACT) menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. “Dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jumat di sebuah madjid raya di Sumatera,” bebernya.

    Terkait dengan dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan ACT, Mahfud juga sudah meminta lembaga terkait untuk bergerak. “Saya sudah meminta PPATK untuk membantu Polri dalam mengusut ini,” pungkasnya.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFee transport selalu gue sedekahkan lagi. Financial gue sejauh ini. Ha
    Next Article BLACKPINK akan Comeback di Agustus 2022
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.