Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mahasiswa Minta KPK Usut Lagi Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa
    News

    Mahasiswa Minta KPK Usut Lagi Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

    July 8, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mahasiswa Minta KPK Usut Lagi Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monarfa. Suharso sendiri sempat dilaporkan ke KPK terkait penggunaan pesawat jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Semarang, Jawa Tengah.

    ’’Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti keterlibatan Suharso dalam dugaan korupsi. Karena sejauh ini kami belum melihat langkah tegas dari KPK,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Antikorupsi, Kurnia Septian, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/7).

    Kurnia menjelaskan, Suharso diduga terlibat dua kasus korupsi antara lain, penerimaan gratifikasi terkait pesawat jet pribadi. Serta dugaan kejanggalan kenaikan harta kekayaan pribadi. ’’Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkam KPK, pada 2018 harta Suharso hanya Rp 84 juta. Sedangkan, pada 2019 tiba-tiba naik signifikan jadi Rp 59 miliar,” ucap Kurnia.

    Dia mengaku tidak segan membuat laporan secara resmi ke KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut. ’’Kemarin sudah kami lakukan aksi di Kantor Bappenas, hari ini aksi lanjutan di KPK. Ke depannya, kami akan lakukan gerakan yang lebih masif lagi,” tegas Kurnia.

    Beberapa waktu lalu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, termasuk laporan mengenai dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa. “KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut, untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” tegas Ali. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLestarikan Kawasan Candi Dieng, Darling Squad Tanam 6.500 Pohon
    Next Article Aset Cynthiara Alona Dijual Eks Pengacara, Hasil Hanya Diberi Sebagian
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.