Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mahasiswa Minta KPK Usut Lagi Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa
    News

    Mahasiswa Minta KPK Usut Lagi Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa

    July 8, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mahasiswa Minta KPK Usut Lagi Dugaan Gratifikasi Suharso Monoarfa 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk menindaklanjuti dugaan penerimaan gratifikasi terhadap Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) atau Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monarfa. Suharso sendiri sempat dilaporkan ke KPK terkait penggunaan pesawat jet pribadi saat melakukan kunjungan ke Semarang, Jawa Tengah.

    ’’Kami meminta KPK mengusut dan menindaklanjuti keterlibatan Suharso dalam dugaan korupsi. Karena sejauh ini kami belum melihat langkah tegas dari KPK,” kata Koordinator Komite Mahasiswa Antikorupsi, Kurnia Septian, di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (8/7).

    Kurnia menjelaskan, Suharso diduga terlibat dua kasus korupsi antara lain, penerimaan gratifikasi terkait pesawat jet pribadi. Serta dugaan kejanggalan kenaikan harta kekayaan pribadi. ’’Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikeluarkam KPK, pada 2018 harta Suharso hanya Rp 84 juta. Sedangkan, pada 2019 tiba-tiba naik signifikan jadi Rp 59 miliar,” ucap Kurnia.

    Dia mengaku tidak segan membuat laporan secara resmi ke KPK untuk menindaklanjuti kasus dugaan korupsi tersebut. ’’Kemarin sudah kami lakukan aksi di Kantor Bappenas, hari ini aksi lanjutan di KPK. Ke depannya, kami akan lakukan gerakan yang lebih masif lagi,” tegas Kurnia.

    Beberapa waktu lalu, pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyatakan akan menindaklanjuti setiap laporan yang diterima, termasuk laporan mengenai dugaan gratifikasi Suharso Monoarfa. “KPK memastikan akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaahan terhadap laporan tersebut, untuk mendalami lebih lanjut apakah masuk ranah tindak pidana korupsi dan menjadi kewenangan KPK,” tegas Ali. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleLestarikan Kawasan Candi Dieng, Darling Squad Tanam 6.500 Pohon
    Next Article Aset Cynthiara Alona Dijual Eks Pengacara, Hasil Hanya Diberi Sebagian
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.