Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pakar Sebut Pemerintah Belum Siap Mengautr Potensi Dana Donasi
    News

    Pakar Sebut Pemerintah Belum Siap Mengautr Potensi Dana Donasi

    July 9, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pakar Sebut Pemerintah Belum Siap Mengautr Potensi Dana Donasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik pemerintah dalam mengatur potensi dana donasi. Sehingga polemik seperti yang terjadi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bisa terjadi.

    Ketidaksiapan pemerintah tercermin dari kinerja Kementerian Sosial yang menterinya masih saja tersandung kasus korupsi. Selanjutnya ketiadaan data valid yang dimiliki oleh pemerintah terkait jumlah penduduk miskin yang harus dibantu.

    ’’Dengan ketiadaan data tersebut pemerintah tidak bisa mengklasifikasikan bantuan apa yang harus diberikan yang mengakibatkan metode penyaluran bantuan terkesan kuno sehingga menimbulkan celah korupsi,” kata Bivitri dalam diskusi daring bertajuk Polemik Pengelolaan Dana Filantropi, Sabtu (9/7).

    Bivitri menilai, selama ini pemerintah lamban dalam bertindak untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan dikarenakan faktor rumitnya birokrasi. Hal ini berbanding terbalik dengan lembaga-lembaga filantropi yang terkesan cepat tanggap dalam menyalurkan bantuan tanpa membutuhkan proses birokrasi yang panjang.

    Oleh karena itu, Bivitri berharap kasus yang menimpa ACT baru-baru ini dapat dijadikan sebagai momentum perbaikan terhadap regulasi. Tidak hanya sebatas pembekuan lembaga yang bermasalah.

    Sementara itu, Deputi Baznas RI Arifin Purwakananta mengatakan, dalam upaya menjaga kepercayaan publik, pihaknya berada dalam pengawasan dan audit dari Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu lembaga filantropi agama juga diaudit syariah secara detail.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePermintaan Leasing Elektronik-Gadget naik, Pameran Virtual Jadi Solusi
    Next Article Nindy Ayunda Dipanggil Perkara Penyekapan Sopir, Ini Kata Pengacaranya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.