Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Pakar Sebut Pemerintah Belum Siap Mengautr Potensi Dana Donasi
    News

    Pakar Sebut Pemerintah Belum Siap Mengautr Potensi Dana Donasi

    July 9, 2022No Comments1 Min Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Pakar Sebut Pemerintah Belum Siap Mengautr Potensi Dana Donasi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti mengkritik pemerintah dalam mengatur potensi dana donasi. Sehingga polemik seperti yang terjadi di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) bisa terjadi.

    Ketidaksiapan pemerintah tercermin dari kinerja Kementerian Sosial yang menterinya masih saja tersandung kasus korupsi. Selanjutnya ketiadaan data valid yang dimiliki oleh pemerintah terkait jumlah penduduk miskin yang harus dibantu.

    ’’Dengan ketiadaan data tersebut pemerintah tidak bisa mengklasifikasikan bantuan apa yang harus diberikan yang mengakibatkan metode penyaluran bantuan terkesan kuno sehingga menimbulkan celah korupsi,” kata Bivitri dalam diskusi daring bertajuk Polemik Pengelolaan Dana Filantropi, Sabtu (9/7).

    Bivitri menilai, selama ini pemerintah lamban dalam bertindak untuk membantu masyarakat yang sedang membutuhkan bantuan dikarenakan faktor rumitnya birokrasi. Hal ini berbanding terbalik dengan lembaga-lembaga filantropi yang terkesan cepat tanggap dalam menyalurkan bantuan tanpa membutuhkan proses birokrasi yang panjang.

    Oleh karena itu, Bivitri berharap kasus yang menimpa ACT baru-baru ini dapat dijadikan sebagai momentum perbaikan terhadap regulasi. Tidak hanya sebatas pembekuan lembaga yang bermasalah.

    Sementara itu, Deputi Baznas RI Arifin Purwakananta mengatakan, dalam upaya menjaga kepercayaan publik, pihaknya berada dalam pengawasan dan audit dari Kementerian Agama (Kemenag). Selain itu lembaga filantropi agama juga diaudit syariah secara detail.

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticlePermintaan Leasing Elektronik-Gadget naik, Pameran Virtual Jadi Solusi
    Next Article Nindy Ayunda Dipanggil Perkara Penyekapan Sopir, Ini Kata Pengacaranya
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis (Ilustrasi/AI)

    Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya

    June 30, 2026
    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Sarah Gibson Diselingkuhin? Ini Kronologinya hingga Direspons Tengku Dewi
    • Pengumuman UMPTKIN 2026 UIN Mataram Dirilis, Berikut Hasilnya
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.