Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Mulai 29 Juli, Nakes akan Divaksinasi Booster Kedua
    News

    Mulai 29 Juli, Nakes akan Divaksinasi Booster Kedua

    July 28, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Mulai 29 Juli, Nakes akan Divaksinasi Booster Kedua 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Mulai 29 Juli, Nakes akan Divaksinasi Booster Kedua 2
    Tenaga kesehatan menyiapkan vaksin COVID-19 Moderna untuk disuntikkan kepada rekannya. (BP/Dokumen)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kementerian Kesehatan RI telah menerbitkan surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua atau dosis keempat pada kalangan tenaga kesehatan (nakes). Pemberian vaksinasi akan dimulai pada Jumat (29/7).

    Menurut Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Maxi Rein Rondonuwu, Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/3615/2022 tentang vaksinasi COVID-19 dosis booster (penguat) kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan disampaikan ke seluruh daerah pada Kamis. “Hari ini dibuat edaran ke semua dinas kesehatan dan rumah sakit untuk pelaksanaan booster kedua bagi tenaga kesehatan,” katanya, Kamis (28/7) dikutip dari Kantor Berita Antara.

    Surat edaran perihal pelaksanaan vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan disampaikan ke seluruh kepala dinas kesehatan tingkat provinsi dan kabupaten/kota serta pemimpin fasilitas pelayanan kesehatan yang melaksanakan vaksinasi COVID-19.

    Menurut Kementerian Kesehatan, vaksinasi penguat kedua atau vaksinasi dosis keempat pada sumber daya manusia bidang kesehatan bisa dilakukan menggunakan produk vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan persetujuan penggunaan dalam kondisi darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan dengan memperhatikan ketersediaan vaksin.

    Vaksinasi COVID-19 dosis penguat kedua diberikan enam bulan setelah vaksinasi penguat pertama.

    Pelayanan vaksinasi penguat kedua bagi sumber daya manusia bidang kesehatan tersedia di fasilitas pelayanan kesehatan dan pos pelayanan vaksinasi COVID-19.

    Maxi mengatakan, pemberian suntikan vaksin COVID-19 dosis penguat kedua pada tenaga kesehatan dilakukan dengan persetujuan dari Kelompok Penasihat Teknis Imunisasi Indonesia (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization/ITAGI).

    “Persetujuan ITAGI sudah ada untuk kelompok risiko tinggi,” katanya.

    Sasaran vaksinasi penguat kedua pada kelompok sumber daya manusia bidang kesehatan, menurut Maxi, masih dikalkulasi jumlahnya.

    Wakil Menteri Kesehatan RI Dante Saksono Harbuwono saat dimintai konfirmasi secara terpisah pada Kamis mengatakan bahwa tenaga kesehatan merupakan garda terdepan dalam pelayanan kesehatan yang berisiko tertular COVID-19 saat bertugas melayani pasien.

    “Kita tahu, sudah ada dua dokter yang meninggal akibat pandemi COVID-19 yang berkembang dengan varian yang ada sekarang,” katanya.

    Menurut data yang disiarkan di laman resmi informasi vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan pada Kamis, jumlah tenaga kesehatan yang menjadi sasaran vaksinasi sebanyak 1.468.764 orang.

    Vaksinasi COVID-19 dosis pertama dan kedua tercatat sudah mencakup masing-masing 138,42 persen dan 134,99 persen dari target vaksinasi di kalangan tenaga kesehatan. Sedangkan vaksinasi dosis ketiga atau vaksinasi penguat pertama tercatat sudah mencakup 114,28 persen dari sasaran vaksinasi dalam kelompok tenaga kesehatan. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDibintangi Fuji, Film Bukan Cinderella Tayang Hari Ini
    Next Article 4 Cara Memilih Ranjang Tingkat untuk Di Rumah – KRJOGJA
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.