Ferdy Sambo Tersangka, Komisi III Apresiasi Listyo Sigit dan Polri

Ferdy Sambo Tersangka, Komisi III Apresiasi Listyo Sigit dan Polri

JawaPos.com – Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya. “Saya sebagai pimpinan Komisi III dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni di Jakarta, Selasa (9/8).

Sahroni menegaskan, penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat. “Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika, serta hati nurani masyarakat,” ujar Sahroni.

Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Dia menyebut, hal ini momentum baik bagi Polri dapat dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

“Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,” pungkas Sahroni.

Sebelumnya, Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Jeratan hukum terhadap Ferdy Sambo setelah tim khusus Polri menemukan alat bukti kuat dugaan keterlibatannya.

“Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

Editor : Estu Suryowati

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

Related Articles