Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ferdy Sambo Tersangka, Komisi III Apresiasi Listyo Sigit dan Polri
    News

    Ferdy Sambo Tersangka, Komisi III Apresiasi Listyo Sigit dan Polri

    August 10, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ferdy Sambo Tersangka, Komisi III Apresiasi Listyo Sigit dan Polri 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pasca ditetapkannya mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Komisi III DPR RI memberikan apresiasi terhadap kinerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit beserta jajarannya. “Saya sebagai pimpinan Komisi III dan saya yakin juga seluruh masyarakat Indonesia sangat memberikan apresiasi tinggi pada Kapolri dan tim,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Ahmad Sahroni di Jakarta, Selasa (9/8).

    Sahroni menegaskan, penjelasan Kapolri Jenderal Sigit dan jajaran mengenai kronologi dan peran para tersangka dalam penembakan Brigadir J sangat transparan dan masuk akal sesuai harapan masyarakat. “Penjelasan Kapolri dan Kabareskrim sangat terang benderang, tegas, dan tidak mencederai logika, serta hati nurani masyarakat,” ujar Sahroni.

    Sahroni mendukung proses hukum Irjen Ferdy Sambo dan tersangka lainnya hingga proses persidangan. Dia menyebut, hal ini momentum baik bagi Polri dapat dukungan masyarakat untuk jajaran Polri.

    “Saya berharap proses hukum yang bagus ini terus dilanjutkan sampai persidangan. Karena ini momentum yang sangat baik sekali untuk Polri,” pungkas Sahroni.

    Sebelumnya, Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J. Jeratan hukum terhadap Ferdy Sambo setelah tim khusus Polri menemukan alat bukti kuat dugaan keterlibatannya.

    “Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan timsus telah memutuskan menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8).

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Muhammad Ridwan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTesla lobi pemerintah Kanada demi pabrik baru di Ontario
    Next Article DNC Independence Run & Exhibition 2022 digelar 17 Agustus
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.