E-KTP
Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menindaklanjuti pengakuan mantan Ketua DPR Setya Novanto yang menyebut dua politikus PDIP Puan Maharani dan Pramono Anung turut menerima uang korupsi proyek e-KTP.
Dalam persidangan kemarin dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Novanto menyebut jika Puan dan Pramono turut mendapat fee terkait proyek e-KTP. Masing-masing senilai US$500ribu.
“Fakta sidang kemarin sedang dipelajari oleh tim jaksa bersama penyidik. Agar lebih klir nantinya, kami akan analisis terlebih dahulu fakta sidang untuk kepentingan tuntutan,” kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (23/3).
Selain mengungkap nama Puan dan Pramono, Novanto juga menyebut nama Chairuman Harahap, Ganjar Pranowo, Melchias Marcus Mekeng, Tamsil Linrung hingga Arief Wibowo sebagai pihak yang turut menerima uang `panas` proyek e-KTP.
Saat proyek e-KTP bergulir, Puan menjabat sebagai Ketua Fraksi PDIP dan Pramono menduduki posisi Wakil Ketua DPR. Sementara Novanto saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar.
Sedangkan Mekeng, Olly dan Tamsil merupakan pimpinan Badan Anggaran DPR. Kemudian, Chairuman dan Ganjar Pranowo menjabat pimpinan serta Arief Wibowo sebagai anggota Komisi II. Puan dan Pramono terbilang merupakan nama baru yang terungkap sepanjang proses persidangan perkara korupsi e-KTP.
“Kita tunggu juga bagaimana putusan hakim agar lebih komprehensif membaca fakta-fakta persidangan ini,” tutur Febri.
Hal yang tak jauh berbeda disampaikan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang. Saut menegaskan keterangan Novanto, termasuk penyebutan nama Puan dan Pranomo harus dipelajari dan divalidiasi terlebih dahulu.
“Nanti kita pelajarj pelan-pelan, semua keterangan itu harus divalidasi, cross check, double check,” ucap Saut Situmorang saat dikonfirmasi terpisah.
Novanto sendiri sebelumnya meminta lembaga antikorupsi untuk menindaklanjuti nama-nama penerima uang dari proyek e-KTP yang diuraikan dalam permohonan menjadi justice collaborator. Novanto juga meminta KPK menjerat pihak-pihak yang berperan dan kecipratan uang `panas` pada proyek senilai Rp 5,9 triliun itu. Mereka yang disebut Novanto dalam persidangan, seperti Pramono, Ganjar, seta Mekeng telah membantah menerima uang dari proyek e-KTP.
“Saya juga mohon JPU KPK supaya tindak lanjuti pelaku lain yang namanya sudah saya uraikan dalam permohonan JC. Yang ikut berperan dalam perkara ini,” ucap Novanto dalam persidangan, Kamis (22/3).
TAGS : KPK e-KTP Setya Novanto Puan Maharani
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/31073/Penyidik-KPK-Dalami-Aliran-Uang-e-KTP-ke-Puan-dan-Pramono/