Jelang Berakhirnya Pemutihan Bunga dan Denda, WP Urus PKB Membludak

Jelang Berakhirnya Pemutihan Bunga dan Denda, WP Urus PKB Membludak
Suasana pembayaran PKB di Gianyar. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Dibukanya penerbangan internasional ke Bali, dan kemudahan yang diberikan wisatawan ke Bali berdampak pemulihan sektor pariwisata Bali dan Gianyar pada khususnya. Kepala UPTD Samsat Gianyar, I Gusti Made Semarajaya Kamis (25/8) mengatakan semakin membaiknya ekonomi Gianyar berimplikasi peningkatan animo masyarakat Gianyar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

Terlebih, ada kebijakan Pemerintah Provinsi Bali memberikan pemutihan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor. Semarajaya mengungkapkan pemutihan bunga dan denda juga ikut mendorong masyarakat Gianyar untuk membayar tunggakan PKB. “Pada dasarnya, masyarakat Gianyar sangat antusias dan taat membayar pajak,” ucapnya.

Ia menjelaskan wajib pajak (WP) Gianyar terlihat membludak membayar PKB jelang berakhirnya kebijakan itu pada 31 Agustus 2022. Membludaknya WP membuat UPTD Samsat Gianyar memecah kegiatan pelayanan agar masyarakat tidak berkerumun.

Dipaparkannya, untuk sementara pelayanan di gedung induk Kantor Samsat Gianyar dikhususkan untuk layanan pergantian plat. Layanan samsat keliling diprioritaskan untuk pengesahan. “Sementara layanan samsat kerthi diprioritaskan sementara di gedung layanan tunggakan,” ucapnya.

Lebih lanjut dikatakannya, upaya pemecahan layanan untuk mengurangi kerumunan dan antrean panjang dari wajib pajak. Jelang berakhirnya masa pemutihan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor, UPTD Samsat Gianyar melayani 500 WP per hari.

Menyikapi banyaknya masyarakat berharap perpanjangan waktu kebijakan ini, ia menyampaikan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur Bali. “Nanti ditunggu saja kebijakan Pemprov Bali terkait pemungutan PKB selanjutnya,” tuturnya. (Wirnaya/balipost)

Credit: Source link

Related Articles