Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Jelang Berakhirnya Pemutihan Bunga dan Denda, WP Urus PKB Membludak
    Ekonomi

    Jelang Berakhirnya Pemutihan Bunga dan Denda, WP Urus PKB Membludak

    August 26, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Jelang Berakhirnya Pemutihan Bunga dan Denda, WP Urus PKB Membludak 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Jelang Berakhirnya Pemutihan Bunga dan Denda, WP Urus PKB Membludak 2
    Suasana pembayaran PKB di Gianyar. (BP/kup)

    GIANYAR, BALIPOST.com – Dibukanya penerbangan internasional ke Bali, dan kemudahan yang diberikan wisatawan ke Bali berdampak pemulihan sektor pariwisata Bali dan Gianyar pada khususnya. Kepala UPTD Samsat Gianyar, I Gusti Made Semarajaya Kamis (25/8) mengatakan semakin membaiknya ekonomi Gianyar berimplikasi peningkatan animo masyarakat Gianyar membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).

    Terlebih, ada kebijakan Pemerintah Provinsi Bali memberikan pemutihan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor. Semarajaya mengungkapkan pemutihan bunga dan denda juga ikut mendorong masyarakat Gianyar untuk membayar tunggakan PKB. “Pada dasarnya, masyarakat Gianyar sangat antusias dan taat membayar pajak,” ucapnya.

    Ia menjelaskan wajib pajak (WP) Gianyar terlihat membludak membayar PKB jelang berakhirnya kebijakan itu pada 31 Agustus 2022. Membludaknya WP membuat UPTD Samsat Gianyar memecah kegiatan pelayanan agar masyarakat tidak berkerumun.

    Dipaparkannya, untuk sementara pelayanan di gedung induk Kantor Samsat Gianyar dikhususkan untuk layanan pergantian plat. Layanan samsat keliling diprioritaskan untuk pengesahan. “Sementara layanan samsat kerthi diprioritaskan sementara di gedung layanan tunggakan,” ucapnya.

    Lebih lanjut dikatakannya, upaya pemecahan layanan untuk mengurangi kerumunan dan antrean panjang dari wajib pajak. Jelang berakhirnya masa pemutihan bunga dan denda pajak kendaraan bermotor, UPTD Samsat Gianyar melayani 500 WP per hari.

    Menyikapi banyaknya masyarakat berharap perpanjangan waktu kebijakan ini, ia menyampaikan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Gubernur Bali. “Nanti ditunggu saja kebijakan Pemprov Bali terkait pemungutan PKB selanjutnya,” tuturnya. (Wirnaya/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTabanan Lelang Jabatan Kadisperindag | BALIPOST.com
    Next Article Honda segarkan N-0ne dengan hadirkan edisi khusus
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • KPop Demon Hunters Sukses Menarik Perhatian di 2026
    • Starbucks Jadi Perbincangan Gegara Promosi yang Bikin Orang Kesal
    • Puasa Muharram Berapa Hari yang Dianjurkan? Ini Kata Ulama
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.