Di Hadapan Kader PPP, Suharso Monoarfa Tegaskan Dirinya Masih Ketum

Di Hadapan Kader PPP, Suharso Monoarfa Tegaskan Dirinya Masih Ketum

JawaPos.com – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menegaskan dirinya masih menjabat sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Hal ini disampaikan Suharso di hadapan kader PPP yang sedang mengikuti Workshop DPRD PPP se-Indonesia di Hotel Red Top Pecenongan, Jakarta.

“Saya masih ketua umum Partai Persatuan Pembangunan. Saya adalah ketua umum Partai Persatuan Pembangunan,” kata Suharso dalam potongan video yang beredar, Selasa (6/9).

Suharso menegaskan, isu yang berkembang di tengah publik tak benar
sama sekali, dirinya diberhentikan dari
hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Serang, Banten pada Minggu (4/9). Kegiatan tersebut lantas mengangkat Muhammad Mardiono menjadi pelaksana tugas (Plt) Ketum PPP.

“Apa yang telah dikembangkan adalah tidak benar,” tegas Suharso.

Suharso mengaku, dirinya telah memberikan kesempatan untuk bertabayun kepada pihak yang memberhentikannya dari posisi Ketua Umum PPP

“Saya telah melalukan kalibrasi atas semua informasi yang disampaikan baik cerita cerita itu sampai kepada saya dan saya beri kesempatan kepada mereka untuk bertabayun kepada saya,” pungkas Suharso.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan menyatakan, Suharso diberhentikan dari posisi Ketum DPP PPP masa bakti 2020-2025 melalui rapat mahkamah partai yang digelar pada 2-3 September 2022.
“Mahkamah partai melakukan rapat dan mengeluarkan pendapat mahkamah partai, menyepakati usulan tiga pimpinan majelis untuk memberhentikan saudara Suharso Monoarfa dari jabatan Ketua Umum DPP PPP masa bakti 2020-2025,” kata Wakil Sekretaris Majelis Pertimbangan DPP PPP Usman M Tokan dalam keterangannya, Senin (5/9) kemarin.

Mahkamah partai, lanjut Usman, menerima usulan tiga majelis PPP untuk memberhentikan Suharso yang dinilai telah menimbulkan kegaduhan di internal partai. Tiga majelis yang dimaksud yakni Majelis Syariah, Majelis Kehormatan dan Majelis Pertimbangan.

Ketiga Pimpinan Majelis PPP mengeluarkan surat fatwa, pada 30 Agustus 2022 dengan kewenangannya yang meminta agar Suharso diberhentikan dari jabatan Ketua Umum PPP.

“Pimpinan tiga Majelis DPP PPP telah melakukan musyawarah di mana para pimpinan majelis berkesimpulan bahwa terjadi sorotan dan kegaduhan PPP secara meluas yang tertuju kepada saudara Suharso Monoarfa pribadi,” pungkas Usman.

Editor : Kuswandi

Reporter : Muhammad Ridwan


Credit: Source link

Related Articles