Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Soal TKA, Desa-desa Sodorkan Data Berbeda
    Ekonomi

    Soal TKA, Desa-desa Sodorkan Data Berbeda

    September 14, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Soal TKA, Desa-desa Sodorkan Data Berbeda 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Soal TKA, Desa-desa Sodorkan Data Berbeda 2
    Kawasan wisata Lembongan-Jungutbatu, sebagai wilayah kepulauan yang sering menarik kedatangan OA. (BP/Gik)

    SEMARAPURA, BALIPOST.com – Adanya Perda tentang TKA (Tenaga Kerja Asing) membuka peluang baru untuk menambah pundi-pundi PAD. Namun, jumlah yang terdata hanya 12 orang, diragukan banyak pihak, mengingat Klungkung memiliki Nusa Penida sebagai kawasan wisata, yang diperkirakan banyak menyedot TKA. Ternyata, setelah dilakukan upaya harmonisasi data, desa-desa juga melaporkan data yang berbeda selain 12 orang itu.

    Pelaksana Tugas Kepala Kesbangpolinmas Klungkung I Wayan Parna, saat dihubungi Rabu (14/9) mengatakan pihaknya sempat mengundang desa-desa di Kecamatan Klungkung, untuk memantau OA (Orang Asing) yang terdeksi ada di masing-masing desanya. Ternyata desa-desa yang diundang untuk rapat di Kantor Camat Klungkung tersebut pekan lalu, menyodorkan data-data yang berbeda dari yang sudah terdata di Imigrasi.

    Parna enggan menjelaskan lebih jauh detail beda data yang dimaksud seperti apa. Namun, beberapa di antaranya, juga ada yang spesifik terkait dengan TKA (Tenaga Kerja Asing). Sehingga, menindaklanjuti hal ini, pihaknya sebagai Ketua Tim Koordinasi Pemantauan Orang Asing sesuai Permendagri, melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Kepala Perindustrian dan Dinas Tenaga Kerja Klungkung I Wayan Sumarta. Tujuannya, untuk melakukan harmonisasi data dengan mengecek kembali data-data itu.

    Parna menegaskan, memang tidak menutupkan kemungkinan ada beda data. Inilah yang perlu dilakukan upaya sinkronisasi bersama, lewat komunikasi dan koordinasi lintas lembaga. Sehingga, apa yang menjadi program-program pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik. Apalagi, saat ini Pemkab Klungkung sudah memiliki Perda TKA, ini menjadi momentum yang tepat untuk melakukan pemantauan OA, khususnya TKA di Klungkung. “Kami sudah koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja, agar desa-desa disurati dalam upaya pemantauan TKA. Sehingga, TKA yang ada di setiap desa, keberadaannya tetap terpantau dan dilaporkan secara tertulis,” tegas pejabat ini.

    Sebab, selain desa-desa di Kecamatan Klungkung, tidak menutup kemungkinan hal serupa juga terjadi di desa di kecamatan lain. Baik di Kecamatan Banjarangkan, Dawan dan Nusa Penida. Lebih-lebih di Nusa Penida sebagai kawasan wisata, sangat sering terlibat dalam alur kedatangan OA. Maka, koordinasi selanjutnya, kata Parna akan segera dilakukan dengan desa-desa di kecamatan lain, khususnya di Kecamatan Nusa Penida.

    Saat ini, hasil pemantauan Tim Koordinasi Pemantauan Orang Asing, terpantau untuk OA dengan Izin Tinggal Kunjungan ada sebanyak 26 orang. OA dengan Izin Tinggal Kunjungan Kedatangan (VOA) sebanyak 31 orang. OA dengan Izin Tinggal Terbatas sebanyak 155 orang dan OA dengan Izin Tinggal Tetap ada 24 orang.

    Khusus TKA, yang terungkap dalam pembahasan Ranperda tentang TKA, hanya 12 orang. Setelah ranperda nantinya disahkan menjadi perda, besaran retribusi ditetapkan sebesar USD 100 (seratus dolar AS) per jabatan, per orang, per bulan untuk setiap TKA. Retribusi terhadap penggunaan TKA yang ada di Kabupaten Klungkung, diharapkan dapat mendongkrak peningkatan PAD. Sebab, sebagaimana dijelaskan Bupati Klungkung Nyoman Suwirta dalam jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Klungkung, ditegaskan bahwa PAD yang bersumber dari pemungutan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing pada tahun 2021 saja, mencapai sebesar Rp 204.927.168. Sehingga, saat itu fraksi-fraksi pun mendorong agar dapat TKA saat ini dibuat lebih valid dari sebelumnya, dengan melakukan cek silang langsung ke desa-desa. (Bagiarta/Balipost)

     

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKasus COVID-19 Harian Nasional Alami Tren Penurunan
    Next Article Sebut TNI Mirip Ormas, Ucapan Effendi Bisa Gerus Elektabilitas PDIP
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.