Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Draf Perpres Sedang Disusun, Roadmap IHT Diharap Berkeadilan
    Ekonomi

    Draf Perpres Sedang Disusun, Roadmap IHT Diharap Berkeadilan

    September 16, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Draf Perpres Sedang Disusun, Roadmap IHT Diharap Berkeadilan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Pusat Penelitian Kebijakan Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya (PPKE FEB-UB) belum lama ini melansir hasil kajian bertajuk ‘Kenaikan Harga Rokok terhadap Keseimbangan Prioritas Kebijakan Industri Hasil Tembakau (IHT) di Indonesia’. Direktur PPKE FEB-UB, Prof. Candra Fajri Ananda dalam paparan hasil kajian tersebut mendorong pemerintah agar mempertimbangkan dan berhati-hati dalam pengambilan kebijakan cukai di waktu mendatang.

    Pemerintah dinilai perlu mempertimbangkan berbagai sisi yang terlibat dalam kebijakan cukai di Indonesia. Diantaranya adalah tenaga kerja, pendapatan, kesehatan, rokok ilegal, industri, hingga pertanian secara berimbang.

    “Salah satu rekomendasi kajian kami adalah mendorong pemerintah ‘rembug bersama’ dengan semua pemangku kepentingan secara berkesinambungan dalam rangka menentukan peta jalan (roadmap) kebijakan yang berkeadilan,” kata Prof. Candra di Jakarta, dalam keterangannya Kamis (15/9).

    Ketua umum Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan berharap, keberadaan roadmap IHT akan memberikan kepastian berusaha, iklim usaha yang adil, inklusif dan kondusif bagi sepanjang rantai pasok IHT nasional. “Roadmap IHT nantinya akan mengatur pelbagai aspek, mulai dari tenaga kerja, nafkah petani tembakau dan cengkeh, devisa serta pertumbuhan ekonomi,” kata Henry Najoan.

    Henry Najoan menyebutkan hambatan untuk kepastian berusaha IHT legal adalah adanya kebijakan cukai yang melemahkan daya saing IHT, kenaikan cukai yang eksesif, serta fluktuatif sehingga tidak ada kepastian usaha. Henry mencontohkan kebijakan waktu pengumuman Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang kenaikan cukai hasil tembakau (CHT), kerap kali dilakukan pada akhir tahun sehingga menyulitkan dalam proses perencanaan bisnis.

    “Sangat dibutuhkan perbaikan atas kepastian berusaha, iklim usaha yang adil, inklusif, dan kondusif di sepanjang rantai pasok IHT nasional melalui roadmap IHT yang berkeadilan dan komprehensif. Hal ini mendesak untuk memberikan ekosistem IHT yang kondusif dan mempertahankan kedaulatan bangsa terhadap intervensi kelompok anti tembakau global,” tegas Henry Najoan.

    Adapun Deputi Sekretaris Kabinet Bidang Perekonomian RI, Satya Bhakti Parikesit menyambut baik. Salah satu poin, yakni adanya roadmap juga menjadi perhatian dirinya.

    Menurut Satya Bhakti, adanya roadmap IHT akan memberikan gambaran yang jelas mulai tarif cukai, struktur, dan seterusnya. “Dengan roadmap ini sangat penting agar tiap tahun kita tidak perlu berdebat berapa tarif cukai ke depan. Selain itu, ketika menetapkan arah kebijakan IHT, kita melihat dampak yang paling minimal dari tenaga kerja ini,” kata dia.

    Asisten Deputi Pengembangan Industri Kemenko Perekonomian, Atong Soekirman menambahkan, saat ini Kemenko Perekonomian sedang menyusun draf rancangan Peraturan Presiden tentang roadmap IHT sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembahasan roadmap melibatkan lintas kementerian/lembaga.

    “Draf ini sebagai pengganti roadmap yang dianulir oleh Mahkamah Agung beberapa waktu lalu,” ujar Atong Soekirman.

    Atong mengungkapkan, di dalam perumusan roadmap IHT, pihaknya mencoba untuk menemukan titik keseimbangan antara kepentingan-kepentingan agar industri tetap tumbuh. Itu termasuk mengakomodasi kepentingan kesehatan, yaitu menurunkan prevalensi merokok untuk anak usia 10-18 tahun.

    Atong menyadari bahwa menaikkan tarif cukai hasil tembakau setinggi-tingginya punya dampak pengganda (multiplier effect). Pasalnya, jika dikenakan tarif tinggi itu bukan berarti penerimaan negara tinggi.

    Dampaknya, akan makin terbuka pasar rokok ilegal mengingat konsumsi rokok akan tetap. Sementara pembayar cukai jikalau tinggi mereka akan lari ke rokok ilegal.


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleBerani dan Kritis, Najwa Shihab Mengaku Beberapa Kali Mendapat Ancaman
    Next Article ‘Gelegak Darah Muda,’ Single Kolaborasi Daun Jatuh-Souljah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.