Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Tersangka Peretasan “Bjorka,” Pemuda Madiun Ngaku Ngefans dan Penasaran
    News

    Tersangka Peretasan “Bjorka,” Pemuda Madiun Ngaku Ngefans dan Penasaran

    September 17, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Tersangka Peretasan "Bjorka," Pemuda Madiun Ngaku Ngefans dan Penasaran 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Tersangka Peretasan "Bjorka," Pemuda Madiun Ngaku Ngefans dan Penasaran 2
    Tersangka peretasan “Bjorka,” MAH mengaku penasaran dan ngefans dengan peretas itu. (BP/Antara)

    MADIUN, BALIPOST.com – MAH (21), pemuda asal Kabupaten Madiun, Jawa Timur tersangka kasus kebocoran data pemerintahan karena peretasan tidak ditahan. Ia dikenakan wajib lapor.

    Dalam wawancaranya, dikutip dari Kantor Berita Antara, ia mengakui telah menjual “channel” telegramnya yang bernama @Bjorkanism ke Bjorka seharga 100 dolar AS. “Dalam percakapan di channel privasi tersebut, Bjorka membuat pengumuman yang punya akun @Bjorkanism akan dibeli seharga 100 dolar. Lalu saya DM dia, ternyata memang Bjorka itu,” ujarnya, Sabtu (17/9).

    Ia mengatakan bahwa awalnya ia penasaran tentang Bjorka hingga akhirnya masuk ke channel telegramnya. “Saya penasaran sama dia. Ngefans juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga,” kata dia.

    Atas perbuatannya tersebut pemuda warga Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan itu telah ditetapkan tersangka oleh kepolisian. Ia mengaku salah, karena telah memberikan sarana ke Bjorka.

    Pemuda tersebut pernah mengunggah sebanyak tiga kali di channel telegram Bjorkanizem, yakni tanggal 8 September 2022 dengan tulisan “stop being idiot”. Kemudian unggahan tanggal 9 September dengan tulisan “The next leak will come from the president of Indonesia”.

    Tanggal 10 September 2022 mengunggah “To support people who are struggling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil. I will publish my pertamina database too”.

    “Saya memang salah. Kesalahan saya adalah ngasih sarana ke Bjorka untuk nge-post,” katanya.

    Pihaknya bersyukur karena sudah tidak ditahan lagi oleh pihak kepolisian. Meski sudah dibebaskan, MAH tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.

    Dalam penegakan hukum tersebut, timsus Polri menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah “SIMCard” seluler yang digunakan tersangka berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel milik tersangka, dan satu KTP atas nama tersangka. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleCerita Najwa Shihab Cita-citanya Berbelok Drastis di Semester Akhir
    Next Article Rizky Billar Banyak Ajari Lesti Kejora Soal Bisnis
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.