Asosiasi Sebut Tembakau Alternatif Perlu Aturan Terpisah Dari Rokok

Asosiasi Sebut Tembakau Alternatif Perlu Aturan Terpisah Dari Rokok

JawaPos.com – Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR Ariyo Bimmo menilai perlu adanya regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif yang terpisah dari aturan rokok konvensional.

Ia berpendapat, dengan regulasi itu, masyarakat memiliki opsi yang lebih luas untuk mendapat produk tembakau yang lebih rendah risiko dengan harapan meningkatkan taraf kesehatan dan mengurangi pravalensi merokok di masa depan.

“Aturan hukum yang tepat untuk mengatur keberadaan produk tembakau alternatif harus mempertimbangkan profil risiko dan konsep pengurangan bahaya yang diterapkan, di mana produk tembakau alternatif memiliki risiko yang lebih rendah dibandingkan rokok,” kata Bimmo dalam keterangannya diterima di Jakarta pada Sabtu.

Lantaran belum adanya regulasi khusus bagi produk tembakau alternatif, Bimmo khawatir perokok dewasa akan kesulitan untuk memperoleh informasi yang akurat terhadap produk tersebut. Ditambah lagi saat ini masih banyak informasi yang keliru di publik mengenai produk ini yang dianggap memiliki bahaya yang sama rokok bagi kesehatan.

Tanpa regulasi khusus, Bimmo meneruskan produk tembakau alternatif akan tidak tepat sasaran dan rentan disalahgunakan terutama oleh anak-anak di bawah usia 18 tahun ke atas dan non-perokok. Padahal, produk itu dirancang sebagai opsi untuk membantu perokok dewasa yang kesulitan untuk berhenti merokok.

Sebaliknya, jika produk tembakau alternatif ini diregulasi secara terpisah yang didasari oleh hasil kajian ilmiah, maka tujuan penggunaannya menjadi tepat sasaran serta kekhawatiran terjadinya penyalahgunaan dapat dicegah.

“Pengguna juga dapat memperoleh informasi yang akurat berikut semua fakta ilmiah tentang risiko produk yang digunakan,” tuturnya.

Untuk menghadirkan regulasi tersebut, menurut Bimmo, perlu adanya kajian ilmiah yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan, mulai dari kementerian/lembaga, pelaku industri, akademisi, praktisi kesehatan hingga konsumen. Harapannya, poin-poin aturan dalam regulasi tersebut komprehensif sesuai dengan hasil riset.

“Hasil kajian tersebut dapat menjadi dasar bagi pemerintah untuk mengatur produk tembakau alternatif secara berbeda dari rokok dan mempertimbangkan profil risiko yang ada. Selama kebijakan belum ada atau belum didasarkan pada kajian ilmiah, maka perokok dewasa tidak memiliki alasan rasional untuk dapat beralih,” ungkapnya.

Dalam kesempatan terpisah, Peneliti Yayasan Pemerhati Kesehatan Publik (YPKP), Amaliya, berharap produk tembakau alternatif dapat dimaksimalkan untuk membantu pemerintah menurunkan prevalensi merokok.

“Produk tembakau alternatif dapat dimanfaatkan untuk perokok dewasa aktif yang sulit berhenti merokok. Hal ini yang dilakukan di Inggris dan beberapa negara lain dengan mengatur regulasi khusus untuk produk tembakau alternatif,” ujarnya.

 

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : Antara


Credit: Source link

Related Articles