JawaPos.com – PT Indosat Ooredoo Hutchison Tbk (ISAT) menilai langkah righsizing yang dilakukan perusahaan berlangsung dengan lancar. Dari total karyawan yang terkenda dampak, lebih dari 95 persennya telah menerima tawaran tersebut. Sementara sebagian kecil sisanya masih mempertimbangkan tawaran tersebut.
“Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku,” ujar Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni dalam keterangan tertulis, Jumat (23/9).
Irsyad mengaku penawaran itu telah diterima dengan baik oleh sebagian besar karyawan yang terkena dampak. “Prosesnya sejalan dengan peraturan perundang-undangan yang ada dan telah dilakukan dengan pertimbangan matang, yang dilakukan secara objektif dan fair,” sebutnya.
Indosat, kata Irsyad, telah berkomunikasi secara langsung dan transparan dengan semua karyawan. Semua telah memahami perlunya meningkatkan kelincahan dan bertumbuh lebih cepat sesuai dengan tuntutan dan kebutuhan pasar saat ini.
”Inisiatif reorganisasi sangat penting untuk keberlanjutan dan pertumbuhan bisnis perusahaan ke depan,” tegasnya.
Inisiatif rightsizing ini didasarkan pada strategi bisnis ke depan dan pertimbangan yang komprehensif, yang diharapkan dapat menjadi langkah strategis yang membawa Indosat Ooredoo Hutchison menjadi perusahaan telekomunikasi digital paling dipilih di Indonesia.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal baru saja diumumkan oleh Indosat Ooredoo Hutchison (IOH). Langkah yang disebut sebagai rightsizing ini dilakukan terhadap dari 300 karyawannya.
Director & Chief of Human Resources Officer Indosat Ooredoo Hutchison, Irsyad Sahroni menerangkan, karyawan yang terkena dampak PHK ditawarkan paket kompensasi yang menarik. Paket kompensasi yang ditawarkan kepada karyawan adalah rata-rata 37 kali upah, bahkan yang tertinggi mencapai 75 kali upah, dan secara signifikan lebih tinggi di atas persyaratan ketentuan undang-undang yang berlaku.
Credit: Source link