JawaPos.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah memproses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2022 Rp 600.000 kepada 776.556 orang pekerja atau buruh. Dana tersebut bisa dicek di rekening masing-masing atau diambil sesuai operasional Bank Himbara.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, menjelaskan, penyaluran tahap 6 tersebut diperuntukan bagi penerima BSU yang memiliki rekening di Bank Himbara. Sejatinya, penyaluran BSU tahap 6 akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Namun, lanjutnya, setelah dilakukan perbaikan data, sejumlah calon penerima BSU dapat menyampaikan data rekening aktif di Bank Himbara. Sehingga, penyaluran BSU tahap 6 masih diperuntukkan bagi mereka yang telah memiliki rekening di Bank Himbara.
“Dari data yang tidak dapat tersalurkan kita kembalikan ke BPJS Ketenagakerjaan, ternyata ada yang bisa dilakukan perbaikan data rekeningnya. Jadi minggu ini kita salurkan,” kata Menaker Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (20/10).
Ida menyebut, data yang tengah diproses pada penyaluran tahap 6 ada sebanyak 776.556 orang. Sehingga secara keseluruhan, BSU tahap I sampai dengan 6 sudah tersalurkan kepada 9.209.089 orang atau setara 71,64 persen.
Seperti diketahui, BSU Tahun 2022 ini merupakan salah satu bantalan sosial yang dikeluarkan pemerintah pasca kenaikan harga pangan dan bahan bakar minyak (BBM). Program ini diharapkan dapat membantu 14,6 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp 3,5 juta per bulan.
Secara keseluruhan, total anggaran subsidi upah tahun 2022 ini sebesar Rp 9,6 triliun dengan masing-masing pekerja akan mendapat bantuan sebesar Rp 600.000.
Adapun syarat pekerja yang berhak mendapatkan BSU, meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kepemilikan (NIK); Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai Juli 2022; dan memiliki gaji atau upah paling banyak Rp 3,5 juta atau setara upah minimum provinsi kabupaten/kota.
Kemudian, bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI atau Polri serta belum menerima program bantuan pemerintah lain, seperti kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Editor : Bintang Pradewo
Reporter : R. Nurul Fitriana Putri
Credit: Source link