Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»PAN Siap Ikuti Pemilu 2024 dan Menjaga Amanah Rakyat
    News

    PAN Siap Ikuti Pemilu 2024 dan Menjaga Amanah Rakyat

    December 14, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    PAN Siap Ikuti Pemilu 2024 dan Menjaga Amanah Rakyat 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com-Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan partainya siap mengikuti Pemilu 2024 dan istikamah dalam menjaga amanah rakyat pemilih PAN yang telah ditetapkan menjadi partai politik peserta pemilu nomor urut 12.

    “PAN siap ikut pemilu, istikamah menjaga amanah dari rakyat yang telah memilih PAN nomor urut 12,” kata Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan, saat merespons penetapan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu malam.

    Dalam kesempatan yang sama, Zulhas menyatakan optimistis PAN dapat meraih perolehan suara sampai dua digit. “Bisa 10, 11, atau 12 persen, seperti nomor urut PAN 12,” ujar dia.

    Zulhas menghadiri acara Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Tahun 2024 itu bersama Sekretaris Jenderal (Sekjen) PAN Eddy Soeparno serta Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto dan Viva Yoga.

    Di tengah acara yang dihadiri oleh para perwakilan 17 partai politik yang telah ditetapkan oleh KPU RI sebagai peserta Pemilu 2024 itu, Zulhas tampak menyempatkan diri berfoto bersama Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar dan Pelaksana Tugas (Plt.) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Mardiono.

    Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan nomor urut 17 partai politik dan enam partai politik Aceh yang menjadi peserta Pemilu 2024.

    Penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 itu dituangkan ke dalam Keputusan KPU Nomor 519 Tahun 2022 tentang Penetapan Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR, DPRD, dan Parpol Lokal Aceh Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten/Kota Tahun 2024. (*)

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Antara


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUssy Sulistiawaty Tak Khawatir Bakal Terdampak Resesi Ekonomi 2023
    Next Article Pelni Siapkan 69 Unit Kapal saat Libur Natal dan Tahun Baru
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.