Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Dewan Awasi Penerapan UMK, Ancam Perusahaan Nakal Diberikan Sanksi
    Ekonomi

    Dewan Awasi Penerapan UMK, Ancam Perusahaan Nakal Diberikan Sanksi

    December 15, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Dewan Awasi Penerapan UMK, Ancam Perusahaan Nakal Diberikan Sanksi 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Dewan Awasi Penerapan UMK, Ancam Perusahaan Nakal Diberikan Sanksi 2
    Dewan- DPRD Gianyar akan ikut mengawasi penerapan UMK di Kabupaten Gianyar. (BP/Ist)

    GIANYAR, BALIPOST.com – Setelah selesai dibahas dan ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Bali Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kebupaten Gianyar Tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.837.680,02.

    Sekretaris Komisi IV, Wayan Swarjaya, Kamis (15/12), mengatakan bahwa DPRD Gianyar akan ikut mengawasi penerapan UMK dan siap mendampingi Pemkab Gianyar untuk memberikan sanksi kepada perusahaan nakal tidak menerapkan UMK.

    Diungkapkannya, terkait dengan ketetapan UMK tersebut, Dewan menyatakan akan ikut mengawasi secara ketat penerapan di perusahaan yang beroperasi khususnya di Wilayah Kabupaten Gianyar. “Ini menyangkut kesejahteraan masyarakat Gianyar, Dewan tentu akan ikut mengawasi,” ucapnya.

    Swarjaya menjelaskan, nantinya dalam penerapan, tidak ada alasan bagi perusahaan tidak mentaatinya. Ini tentunya pemerintah melalui Disnaker dan DPRD Gianyar akan melakukan pengawasan, pemantauan dan menerima laporan dari para pekerja, buruh ataupun karyawan.

    Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini memaparkan akan sangat disayangkan apabila masih ada perusahaan yang melanggar kesepakatan UMK tersebut. Karena memang UMK ditetapkan sesuai standart kebutuhan masyarakat saat ini khususnya di Kabupaten Gianyar. “Untuk perusahaan atau investor yang melanggar kesepakatan UMK tersebut, tentunya akan ada sanksi yang dilakukan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.

    Wayan Swarjaya memaklumi memang ada dua kepentingan yang berbeda antara perusahaan dan karyawan terkait penerapan UMK. “Namun kedua kepentingan tersebut jangan sampai saling merugikan satu sama lain, sebaliknya bisa saling menguntungkan perusahaan dan tenaga kerja, intinya karyawan juga diuntungkan dengan upah atau gaji yang layak,” harapnya.

    Kepala Disnaker Kabupaten Gianyar Ida Ayu Surya Adnyani mengungkapkan sesuai Keputusan Gubernur Bali Nomor 869/03-M/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota Tahun 2023, UMK Gianyar tahun 2023 ditetapkan sebesar Rp 2.837.680,02 atau naik sebesar 6,84% dari Tahun 2022 yang sebesar Rp 2.656.009. Saat ini Disnaker sedang dalam melaksanakan sosialisasi UMK kepada para pengusaha di Gianyar dan masyarakat. “Penetapan UMK ini akan membawa dampak positif bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, meskipun di sisi dunia usaha mungkin keberatan, namun pihaknya berharap pengusaha dan pekerja bersama-sama menjalankan keputusan tersebut,” harapnya. (Wirnaya/Balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleWaka DPRD Jatim Ditangkap KPK, Sekjen: Cambuk untuk Kader Golkar
    Next Article Pemanggilan Dito Mahendra Tidak Sah Menurut KUHP, Hakim Ingatkan JPU
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.