Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta, Menteri ESDM: Harusnya Bisa Lebih

Insentif Motor Listrik Rp 5 Juta, Menteri ESDM: Harusnya Bisa Lebih

JawaPos.com – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berencana memberikan insentif atau subsidi konversi motor listrik sebesar Rp 5 juta. Bantuan tersebut diberikan untuk mendorong percepatan penggunaan kendaraan listrik di Indonesia.

Terkait itu, Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut seharusnya insentif konversi motor listrik yang diberikan bisa lebih tinggi dari Rp 5 juta.

“Jangan lima juta, harus lebih dari motor baru. Kalau enggak gitu kan, program ini tidak akan menarik. Banyakan motor (listrik) baru yang disubsidi. Harusnya (konversi motor listrik) bisa lebih tinggi,” kata Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat (16/12).

Untuk diketahui, selain konversi motor listrik yang akan memperoleh insentif. Pemerintah melalui Kemenperin berencana akan memberikan insentif pembelian motor dan mobil listrik baru. Adapun nilai insentif mobil listrik Rp 80 juta dan motor listrik Rp 8 juta.

Meski nilai insentif konversi motor listrik lebih kecil, Arifin menyebut, Kementerian ESDM akan lebih memprioritaskan konversi lebih dulu. Dengan alasan, jika subsidi motor listrik baru lebih besar daripada konversi yang terjadi pengurangan emisi akan sulit tercapai.

“Angkanya itu (insentif konversi motor listrik) yang perlu disepakati lagi karena kita pengen motor bekas (dikonversikan) masyarakat kecil. Kalau yang baru kan mahal dan itupun tidak langsung memberikan pengurangan pemakaian motor BBM dan pengurangan emisi. Kalau motor (listrik) baru semua kan gak turun-turun,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan pemerintah berencana memberikan insentif konversi kendaraan listrik sebesar Rp 5 juta. Opsi ini muncul tak lain agar penggunaan kendaraan listrik di Indonesia bisa dipercepat.

“Untuk motor konversi menjadi motor listrik akan diberikan insentif sekitar Rp 5 juta,” ungkap Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, ditulis Jumat (16/12).

Meski belum final, Menperin menilai penting soal pemberian insentif untuk kendaraan listrik di Indonesia. Sebab, menurutnya, pemberian insentif telah dilakukan oleh beberapa negara maju untuk mendorong penggunaan kendaraan listrik.

Tak hanya di Eropa, insentif kendaraan listrik sudah dilakukan beberapa negara di Asia, seperti Tiongkok hingga Thailand. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa masing-masing negara memiliki kebijakan yang berbeda untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik.

“Ini (insentif kendaraan listrik) sebagai upaya Indonesia ingin mendorong agar penggunaan kendaraan listrik bisa lebih cepat,” ujarnya.

Editor : Mohamad Nur Asikin

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

Related Articles