Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Peralatan Kerja dari Kantor Tak Kena Pajak Natura, ini Daftar Lainnya
    Ekonomi

    Peralatan Kerja dari Kantor Tak Kena Pajak Natura, ini Daftar Lainnya

    January 11, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Peralatan Kerja dari Kantor Tak Kena Pajak Natura, ini Daftar Lainnya 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Peralatan dan fasilitas kerja yang diberikan untuk pelaksanaan pekerjaan tidak akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) atas natura atau kenikmatan. Pernyataan ini disampaikan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo dalam media briefing di Jakarta, Rabu (10/1).

    Ia memastikan, peralatan kerja tersebut meliputi komputer, laptop, ponsel dan penunjang lainnya seperti pulsa serta internet. “Kami mencoba menjaga bahwa natura yang diberikan untuk karyawan atau pekerja bukan merupakan objek pajak,” ujar Suryo Utomo.

    Tak hanya peralatan kerja dari kantor yang bebas dari pajak natura, dalam PP 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang Pajak Penghasilan, disebutkan ada sejumlah daftar barang yang dikecualikan.

    Meliputi, makanan, bahan makanan bahan minuman dan/atau minuman seluruh pegawai di tempat kerja dengan batasan tertentu; tempat tinggal, pelayanan kesehatan, pendidikan, peribadatan, pengangkutan dan olah raga umum.

    Lalu, seragam dan vaksin serta bentuk barang yang bersumber dari APBN, APBD dan APBDes. Dalam penentuannya, DJP memastikan objek yang dikenakan dan dikecualikan berpedoman pada asas keadilan.

    “Kita tetap menjaga keadilan dan kepantasan pada waktu kita menentukan objek natura bagi penerima natura tersebut,” jelas Dirjen Pajak.

    Sementara itu, olah raga seperti golf, balap perahu bermotor, pacuan kuda, power boating, terbang layang, paralayang, dan olah raga otomotif akan dikenakan pajak natura. “Karena seperti main golf itu tidak dalam rangka mencari penghasilan. Ini contohnya saja. Ini nanti kita akan definisikan pelan-pelan (dalam PMK),” tutur Suryo.

    Untuk diketahui, pemerintah akan menerapkan pajak penghasilan (PPh) natura atau pajak kenikmatan mulai semester II tahun 2023. Pemungutan pajak ini sebagaimana diatur dalam PP 55 Tahun 2022 tentang Penyesuaian Pengaturan di Bidang PPh yang merupakan turunan dari Undang-undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

    Adapun saat ini, DJP masih menyusun rancangan peraturan menteri keuangan (RPMK) yang merinci ketentuan pemotongan pajak. Terutama hal-hal yang berkaitan dengan natura.

    Dalam hal ini, Suryo memastikan payung hukum tersebut akan keluar dalam waktu dekat. Aturan tersebut dihadirkan salah satunya untuk memberikan asas keadilan bagi para wajib pajak.

    “PMK ini belum terbit, sedang kami selesaikan detailnya agar memberikan keadilan,” tandas Suryo.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDikenal Keras Kepala, 4 Zodiak ini Sulit Diajak Bicara
    Next Article Ada House of The Dragon, Daftar Lengkap Pemenang Golden Globes 2023
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • SPMB Jateng 2026 Jalur Prestasi Punya Aturan Baru?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.