Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ada Korporasi Jadi Tersangka Kasus Mojokerto?
    News

    Ada Korporasi Jadi Tersangka Kasus Mojokerto?

    May 9, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ada Korporasi Jadi Tersangka Kasus Mojokerto?

    Gedung KPK RI (foto: Jurnas)

    Jakarta – Permit and Regulatory Division Head PT Tower Besama Grup Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (Protelindo) Onggo Wijaya dipastikan tidak dapat berpergian ke luar negeri.

    Pasalnya kedua telah dicegah berpergian ke luar negeri oleh Direktorat Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Baca juga : Andi Narogong dan KPK Ajukan Kasasi ke MA

    Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan pencegahan kedua tersangka suap pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) terkait pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto tahun 2015 tersebut. Selain Onggo dan Ockyanto, Bupati Mojokerto Mustofa Kamal Pasa dan Kadis PUPR Kabupaten Mojokerto periode 2010-2015 ‎Zaenal Abidin juga dicegah ke luar negeri.‎

    Tak hanya empat tersangka, dua saksi ‎Nono santoso Hudiarto asal swasta dan ‎Luthfi Arif Muttaqin selaku Kasubag Rumga Kabupaten Mojokerto juga dicegah berpergian ke luar negeri. Mereka dicegah untuk 6 bulan kedepan.

    Baca juga : KPK Sita Bukti Suap Anggota DPR dan Pejabat Kemenkeu

    “Pencegahan dilakukan untuk 6 bulan ke depan mulai 20 April 2018,” kata Febri di kantornya, Jakarta, Selasa (8/5/2018).‎

    Mustafa diketahui ditetapkan sebagai tersangka atas dua sangkaan. Yakni kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi. Dalam kasus suap, Mustafa ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama Ockyanto dan Onggo.

    Baca juga : Hanya Kasie Kemenkeu, Punya Harta Mentereng Disita KPK

    Mustafa diduga menerima suap Rp 2,7 miliar dari Ockyanto dan Onggo terkait‎ dengan pengurusan izin prinsip pemanfaatan ruang (IPPR) dan Izin mendirikan bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi di Mojokerto.

    Dalam kasus dugaan gratifikasi, Mustafa dijerat bersama Zainal Abidin selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mojokerto periode 2010-2015. Dalam kasus ini, Mustafa bersama Zainal diduga menerima gratifikasi senilai Rp 3,7 miliar.‎

    Dugaan penerimaan gratifikasi itu atas proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto senilai Rp 3,7 miliar.

    TAGS : KPK Suap Kemenkeu

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/34005/Ada-Korporasi-Jadi-Tersangka-Kasus-Mojokerto-/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTemui Airlangga, Cak Imin Minta Restui JOIN
    Next Article Temui Airlangga, Cak Imin Minta Restui JOIN
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.