Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ada Laporan Jatah E-KTP, Gamawan Dikabarkan Hanya Diam
    News

    Ada Laporan Jatah E-KTP, Gamawan Dikabarkan Hanya Diam

    January 25, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ada Laporan Jatah E-KTP, Gamawan Dikabarkan Hanya Diam

    Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah mendapat laporan adanya jatah untuk pejabat Kemendagri senilai Rp 78 miliar. Laporan itu disampaikan ‎mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman kepada Gamawan.

    Hal itu diakui Irman saat bersaksi saat bersaksi terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).

    Gamawan tak berkomentar saat menerima laporan dari Irman itu. “Pak Gamawan tidak ada komentar soal itu,” ucap Irman saat bersaksi.

    Dikatakan Irman, awalnya dirinya dan  Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan, Sugiharto dipanggil menghadap Gamawan. Gamawan saat itu marah besar, lantaran menurut Sekjen Kemendagri, Sugiharto menerima uang Rp 78 miliar.

    Uang itu disebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman kemudian menemui Andi dan mengonfirmasi hal itu.

    Menurut Andi, kata Irman, pemberian Rp 78 miliar itu baru sebatas rencana. Andi berjanji setelah proyek e-KTP selesai akan memberi pihak Kemendagri sebesar Rp 78 miliar. Kemudian hal itu dilaporkan kepada Gamawan Fauzi.
    ‎
    Anggota majelis hakim, Ansyori Saifudin  heran dengan respon Gamawan itu. Seharusnya, kata hakim Ansyori mengambil sikap. Apalagi ada larangan soal penerimaan gratifikasi.‎

    “Seharusnya kan Pak Menteri bersikap. Itu kan dilarang juga terima uang. Artinya Gamawan juga tahu soal itu,” tegas hakim Ansyori.

    TAGS : E-KTP Gamawan Fauzi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28320/Ada-Laporan-Jatah-E-KTP-Gamawan-Dikabarkan-Hanya-Diam/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTurki Anggap Kerja Sama AS dengan Teroris Memalukan
    Next Article SBY Diseret Kasus e-KTP, Demokrat: Fitnah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.