Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ada Laporan Jatah E-KTP, Gamawan Dikabarkan Hanya Diam
    News

    Ada Laporan Jatah E-KTP, Gamawan Dikabarkan Hanya Diam

    January 25, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ada Laporan Jatah E-KTP, Gamawan Dikabarkan Hanya Diam

    Mantan Menteri Dalam Negeri, Gamawan Fauzi

    Jakarta – Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pernah mendapat laporan adanya jatah untuk pejabat Kemendagri senilai Rp 78 miliar. Laporan itu disampaikan ‎mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Irman kepada Gamawan.

    Hal itu diakui Irman saat bersaksi saat bersaksi terdakwa mantan Ketua DPR, Setya Novanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/1/2018).

    Gamawan tak berkomentar saat menerima laporan dari Irman itu. “Pak Gamawan tidak ada komentar soal itu,” ucap Irman saat bersaksi.

    Dikatakan Irman, awalnya dirinya dan  Direktur Pengelola Administrasi Kependudukan, Sugiharto dipanggil menghadap Gamawan. Gamawan saat itu marah besar, lantaran menurut Sekjen Kemendagri, Sugiharto menerima uang Rp 78 miliar.

    Uang itu disebut berasal dari pengusaha pelaksana proyek e-KTP Andi Agustinus alias Andi Narogong. Irman kemudian menemui Andi dan mengonfirmasi hal itu.

    Menurut Andi, kata Irman, pemberian Rp 78 miliar itu baru sebatas rencana. Andi berjanji setelah proyek e-KTP selesai akan memberi pihak Kemendagri sebesar Rp 78 miliar. Kemudian hal itu dilaporkan kepada Gamawan Fauzi.
    ‎
    Anggota majelis hakim, Ansyori Saifudin  heran dengan respon Gamawan itu. Seharusnya, kata hakim Ansyori mengambil sikap. Apalagi ada larangan soal penerimaan gratifikasi.‎

    “Seharusnya kan Pak Menteri bersikap. Itu kan dilarang juga terima uang. Artinya Gamawan juga tahu soal itu,” tegas hakim Ansyori.

    TAGS : E-KTP Gamawan Fauzi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28320/Ada-Laporan-Jatah-E-KTP-Gamawan-Dikabarkan-Hanya-Diam/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleTurki Anggap Kerja Sama AS dengan Teroris Memalukan
    Next Article SBY Diseret Kasus e-KTP, Demokrat: Fitnah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.