JawaPos.com – Sebentar lagi semua muslim akan menyambut bulan suci Ramadan. Biasanya, pada bulan puasa kerap kali masyarakat menggelar acara buka bersama di restoran bersama teman. Momen ini tentu menjadi sumber pendapatan terbesar bagi para pengusaha restoran.
Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jakarta Sutrisno Iwantono berharap agar pemerintah dapat melonggarkan kapasitas orang makan di tempat atau dine-in, menjadi 75 persen dari saat ini yang sebesar 50 persen. “Sekarang bisa 50 persen. Nah kita harapkan bisa lebih ditingkatkan lah,” ujarnya secara virtual, Senin (5/4).
Dia pun menjamin, peningkatan kapasitas makan di tempat tersebut akan disertai dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mencegah penularan virus di sektor horeka (hotel, restoran, kantor).
“Tapi dengan catatan kita tetap mematuhi protokol kesehatan, jangan terlalu padat. 75 persen bila dimungkinkan kami mengharapkan itu bisa dilakukan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Gumilar Ekalaya mengatakan, usulan tersebut sedang dipertimbangkan oleh Pemprov DKI. “Kami masih coba dalami dulu, apakah nanti akan kami tingkatkan atau tidak, misalnya jadi 75 persen,” jawab Gumilar.
Dia menuturkan, usulan itu juga perlu dibahas dengan pemerintah pusat. Sebab, ketentuan jam operasional dan kapasitas maksimal pengunjung restoran selama ini ditetapkan oleh pemerintah pusat melalui Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro.
Editor : Estu Suryowati
Reporter : Romys Binekasri
Credit: Source link