Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Airlangga Beberkan Proses Menjadi Calon Ketum Golkar
    News

    Airlangga Beberkan Proses Menjadi Calon Ketum Golkar

    November 28, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Airlangga Beberkan Proses Menjadi Calon Ketum Golkar

    Airlangga Hartarto

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto membeberkan kepada wartawan, bahwa untuk menjadi calon ketua umum Golkar harus melalui proses panjang, yang ditetapkan dalam tata tertib Munas Golkar.

    “Ada proses tentunya untuk menjadi Ketua Umum. Pertama adalah masa pendaftaran. Sesudah itu baru pencalonan,” kata Airlangga, usai membuka acara Pelatihan Politik Partai Golkar Gelombang I di Hotel Merlynn Park, Jl Hasyim Asy`ari, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

    Munas Golkar ke-10 sendiri akan dogelar pada 3-6 Desember 2019. Dalam acara pelatihan politik partai Golkar sendiri, hadir Sekjen Golkar Lodewijk Paulus, Bendahara Umum Robert Kardinal, Ketua Korbid Kelembagaan Kahar Muzakir, Yahya Zaini, Ketua Bidang Legislatif Syamsul Bachri, Ketua Steering Committee Mujib Rohmat, serta 1200 kader Golkar.

    “Dalam pencalonan, dipersyaratkan adanya bukti dukungan 30 persen. Nah ini harus dibuktikan. Bukan mengklaim saja ya, tapi harus dibuktikan,” tegas Airlangga.

    Ia juga mengatakan, proses pencalonan tak berhenti di situ saja. Sebab ketika masa penjaringan awal, yang akan dicek adalah persyaratan administratif dulu.

    “Kalau lolos secara administratif, baru akan jadi bakal calon. Nah, setelah itu, ada syaratnya untuk jadi calon ketua umum, yakni didukung 30 persen,” tegasnya.

    Kemudian, ketika Munas, untuk dapat menjadi ketua umum terpilih harus mendapat dukungan suara 50 persen plus 1 dari pemilik suara.

    “Kalau didukung 50 persen plus 1 itu bisa aklamasi. Voting bisa terjadi, yang penting musyawarah mufakat,” jelas Airlangga.

    Semua ini, lanjut Airlangga, adalah sesuai dengan tata tertib Munas Partai Golkar yang tentunya harus diikuti dan ditaati.

    “Itu sesuai tatib Munas. Dan ingat, yang mempunyai suara adalah DPD 1 dan DPD 2,” tegas Airlangga.

    TAGS : Munas Golkar Airlangga Hartarto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63087/Airlangga-Beberkan-Proses-Menjadi-Calon-Ketum-Golkar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNipu Via Online, 80 WNA Asal China Dipulangkan
    Next Article GPPB: KPK Segera Tangkap Syamsul Nursalim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026 (Ilustrasi/AI)

    Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?

    June 10, 2026
    Korupsi Kuota Haji Terbaru (Ilustrasi/AI)

    Korupsi Kuota Haji Terbaru: KPK Panggil Dua Tersangka dari Biro Travel

    June 8, 2026
    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cara Dapat Saldo Gratis dari Ajaib, Simak Caranya
    • Harga Pertamax Hari Ini Naik Berapa per 10 Juni 2026?
    • Cara Beli Tiket BTS Jakarta 2026 Biar Nggak Gagal
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.