Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Airlangga Beberkan Proses Menjadi Calon Ketum Golkar
    News

    Airlangga Beberkan Proses Menjadi Calon Ketum Golkar

    November 28, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Airlangga Beberkan Proses Menjadi Calon Ketum Golkar

    Airlangga Hartarto

    Jakarta, Jurnas.com – Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto membeberkan kepada wartawan, bahwa untuk menjadi calon ketua umum Golkar harus melalui proses panjang, yang ditetapkan dalam tata tertib Munas Golkar.

    “Ada proses tentunya untuk menjadi Ketua Umum. Pertama adalah masa pendaftaran. Sesudah itu baru pencalonan,” kata Airlangga, usai membuka acara Pelatihan Politik Partai Golkar Gelombang I di Hotel Merlynn Park, Jl Hasyim Asy`ari, Jakarta Pusat, Kamis (28/11/2019).

    Munas Golkar ke-10 sendiri akan dogelar pada 3-6 Desember 2019. Dalam acara pelatihan politik partai Golkar sendiri, hadir Sekjen Golkar Lodewijk Paulus, Bendahara Umum Robert Kardinal, Ketua Korbid Kelembagaan Kahar Muzakir, Yahya Zaini, Ketua Bidang Legislatif Syamsul Bachri, Ketua Steering Committee Mujib Rohmat, serta 1200 kader Golkar.

    “Dalam pencalonan, dipersyaratkan adanya bukti dukungan 30 persen. Nah ini harus dibuktikan. Bukan mengklaim saja ya, tapi harus dibuktikan,” tegas Airlangga.

    Ia juga mengatakan, proses pencalonan tak berhenti di situ saja. Sebab ketika masa penjaringan awal, yang akan dicek adalah persyaratan administratif dulu.

    “Kalau lolos secara administratif, baru akan jadi bakal calon. Nah, setelah itu, ada syaratnya untuk jadi calon ketua umum, yakni didukung 30 persen,” tegasnya.

    Kemudian, ketika Munas, untuk dapat menjadi ketua umum terpilih harus mendapat dukungan suara 50 persen plus 1 dari pemilik suara.

    “Kalau didukung 50 persen plus 1 itu bisa aklamasi. Voting bisa terjadi, yang penting musyawarah mufakat,” jelas Airlangga.

    Semua ini, lanjut Airlangga, adalah sesuai dengan tata tertib Munas Partai Golkar yang tentunya harus diikuti dan ditaati.

    “Itu sesuai tatib Munas. Dan ingat, yang mempunyai suara adalah DPD 1 dan DPD 2,” tegas Airlangga.

    TAGS : Munas Golkar Airlangga Hartarto

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/63087/Airlangga-Beberkan-Proses-Menjadi-Calon-Ketum-Golkar/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleNipu Via Online, 80 WNA Asal China Dipulangkan
    Next Article GPPB: KPK Segera Tangkap Syamsul Nursalim
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.