Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Aktifis 98: Subsidi Gas Industri Jangan Serampangan
    News

    Aktifis 98: Subsidi Gas Industri Jangan Serampangan

    February 28, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Aktifis 98: Subsidi Gas Industri Jangan Serampangan

    Jakarta, jurnas.com – Rencana Pemerintah menurunkan harga gas untuk industri masih menuai kontroversi.

    Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 40 Tahun 2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi, pemerintah menetapkan harga gas industri sebesar US$ 6 atau sekitar Rp83.784 per MMBTU.

    Saat ini, harga gas industri berada pada rentang US$ 9-US$ 12 atau sekitar Rp 125.676-Rp 167.568 per MMBTU.

    Sebelumnya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan salah satu opsi yang dikaji untuk menurunkan harga gas industri yaitu mengurangi atau menghilangkan bagi hasil pemerintah di proyek hulu migas.

    Dengan begitu, harga gas bisa turun sekitar US$ 2,2 atau sekitar Rp 30.720 per MMBTU.

    Terkait hal ini, Aktivis `98 Sulaiman Haikal mendukung program pemerintah tersebut. Menurutnya, penurunan harga gas industri merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menggairahkan kembali sektor industri.

    Meski demikian, dia menyatakan pemerintah tak bisa secara serampangan menurunkan harga gas. Mesti ada perhitungan dan mekanisme, agar tidak terjadi inefiensi dan kebocoran anggaran.

    Haikal meminta pemerintah membuat mekanisme kontrol terkait dengan rencana penurunan harga gas bumi ke sektor industri seperti tercantum dalam Perpres No 40 Tahun 2016 tentang penetapan harga gas bumi.

    Mekanisme itu dibutuhkan untuk mengukur nilai tambah dan kontribusi sektor industri penerima harga gas bumi tertentu terhadap perekonomian nasional.

    “Mekanisme kontrol ini dapat juga menjadi bahan evaluasi pemerintah, apakah akan meneruskan kebijakan itu atau tidak,” ujar Haikal.

    Sesuai perpres No. 40 Tahun 2016, jelas Haikal, terdapat 7 industri yang berhak atas harga gas yaitu industri pupuk, petrokimia, oleochemical, industri baja, keramik, kaca, dan sarung tangan karet.

    Penetapan harga atas tiga kategori industri yang menjadikan gas sebagai bahan baku (feed stock) yaitu pupuk, petrokimia, oleochemical mesti diprioritaskan.

    Namun, untuk 4 industri selebihnya, gas bumi bukan merupakan bahan baku, tetapi burner yang bisa disubstitusi dengan BBM.

    Karena itu, ia menambahkan, pemerintah harus segera menerbitkan Permen ESDM untuk menetapkan harga gas bumi tertentu kepada industri sesuai ketentuan, pemerintah harus mempertimbangkan kemampuan keuangan negara.

    Hal itu karena pengurangan penerimaan bagian negara dari hulu, yang tidak disertai pemulihan berupa nilai tambah yang diberikan industri, justru akan membuat defisit APBN semakin besar.

    Sementara itu, Koordinator Forum Diskusi Kebangkitan Indonesia Bandot DM yang mendampingi Haikal menyatakan dukungan terhadap kebijakan ini.

    Terutama jika sektor yang disasar adalah industri pupuk. Meskipun kabarnya telah dilakukan penurunan harga secara selektif kepada sejumlah pabrik pupuk, namun dia tetap menekankan perlunya payung hukum harga pupuk bagi industri pupuk.

    “Industri pupuk mengunakan gas alam sebagai bahan baku utama untuk produksi pupuk urea. Hal ini membuat idustri ini sangat tergantung kepada harga gas untuk kelangsungannya,” jelas Bandot.

    Maka dari itu dia menekankan agar gas untuk industri pupuk ini benar-benar diperhatikan. Sebab, turunannya cukup kompleks. Di samping berpengaruh terhadap ketahanan pangan melalui subsidi pupuk, efisiensi harga gas juga akan berpengaruh terhadap industri turunan petrokimia.

    Bandot yang juga aktifis 98 ini menilai track record Arifin Tasrif yang berkiprah relatif lama dan dikenal bertangan dingin di industri pupuk pasti memahami hal tersebut.

    Potensi ekonomi industri pupuk dan turunannya di sektor petrokimia tak bisa diremehkan. Dengan kehadiran sejumlah pabrik baru di bawah naungan PT Pupuk Indonesia, Indonesia berpeluang menjadi pemain utama pupuk dan petrokimia di kawasan Asia Tenggara.

    Dia pun sepakat jika penurunan harga pupuk industri untuk industri yang sudah ditentukan dalam Perpres No 40 Tahun 2016 mesti segera dilaksanakan. Kalangan Industri sudah menunggu lama penurunan harga ini.

    “Di samping tentu saja ini merupakan hutang Presiden Joko Widodo di periode lalu yang harus segera dipenuhi,” tuntas Bandot.

    TAGS : Aktivis `98 subsidi gas industri

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68190/Aktifis-98-Subsidi-Gas-Industri-Jangan-Serampangan/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleGus Menteri: Mari Ubah Paradigma soal Transmigrasi
    Next Article Sidang Lanjutan Emirsyah Satar Ungkit Pembelian Rumah di Pondok Indah
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.