Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Gus Menteri: Mari Ubah Paradigma soal Transmigrasi
    News

    Gus Menteri: Mari Ubah Paradigma soal Transmigrasi

    February 28, 2020No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Gus Menteri: Mari Ubah Paradigma soal Transmigrasi

    Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar saat beri arahan di Konsolidasi Pertanahan Transmigrasi (Humas Kemendes PDTT)

    Bandung, Jurnas.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar beri arahan dalam Sosialisasi Konsolidasi Tanah dalam Pelaksanaan Transmigrasi di Green Hill Universal Hotel, Bandung, Rabu (26/2) malam.

    Acara yang dihadiri oleh 233 peserta itu juga menyosialisasikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Konsolidasi Tanah Dalam Pelaksanaan Transmigrasi.

    Para Direktur dalam lingkungan Direktorat Jenderal Penyiapan Kawasan dan Pembangunan Pemukiman Transmigrasi (PKP2Trans) paparkan kinerja selama ini dan program kerja yang bakal dijalankan.

    Gus Menteri, sapaan akrabnya, bersyukur dengan sejumlah paparan dari Para Direktur dalam lingkup PKP2Trans.

    Kegiatan Konsolidasi tersebut dinilai sangat strategis karena persoalan transmigrasi harus dihadapi dengan sangat hati-hati.

    Baca juga.. :

    • Harry Pontoh Disebut Kandidat Kuat Ketum Peradi
    • Aktifis 98: Subsidi Gas Industri Jangan Serampangan
    • Mourinho: Kane Bisa Merumput Lebih Cepat

    “Paparan Direktur nantinya bakal dikaji lebih mendalam untuk ditindaklanjuti seperti persoalan pertanahan,” kata Gus Menteri.

    Gus Menteri meminta seluruh jajaran PKP2Trans dan Kemendes PDTT untuk lebih seriusi persoalan transmigrasi untuk RPJMN 2020-2024.

    Termasuk perubahan paradigma dalam melaksanakan program Transmigrasi, yaitu penyiapan sejumlah fasilitas pendukung seperti infrastruktur dan fasilitas sosial di lokasi transmigrasi tersebut, yang nantinya bakal menarik perhatian orang untuk transmigrasi.

    Gus Menteri pun mengibaratkan hal ini seperti Gula dan Semut.

    “Jika Gula terbaik yang disajikan makan semut-semut akan datang dengan sendirinya,” kata Mantan Ketua DPRD Jawa Timur ini.

    Hal ini kerap kali diungkapkan Gus Menteri soal pelaksanaan Transmigrasi agar pandangan yang kurang menyenangkan dari masyarakat dan sejumlah kalangan bisa berubah.

    Gus Menteri pun ingin pada tahun 2020-2024, semua program mengenai Transmigrasi yang telah didiskusikan dan direncanakan dilaksanakan dengan semaksimal mungkin.

    Gus Menteri berharap acara Konsolidasi Tanah untuk Pelaksanaan Transmigrasi ini menghasilkan langkah-langkah konkrit untuk menyelesaikan permasalahan di lingkungan transmigrasi yang rumit.

    “Orang yang cerdas itu bisa menyederhanakan semua permasalahan yang rumit dan percepatan pelaksanaan semua program sebagai perkhidmatan kita kepada Bangsa dan Negara,” kata Gus Menteri.

    Sebelumnya, Direktur Jenderal PKP2Trans R Hari Pramudiono menjelaskan, sosialisasi konsolidasi tanah ini ditujukan kepada pemangku kepentingan dengan melibatkan narasumber dari unsur Pimpinan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Pakar Ketransmigrasian.

    “Sosialisasi ini sebagai upaya penyamaan persepsi dan peningkatan pemahaman serta sinergitas antara Pemerintah Pusat dan Perangkat Daerah,” kata Hari

    Agenda ini juga ditujukan untuk sosialisasikan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 23 tahun 2019 tentang Tata Cara Konsolidasi Tanah Dalam Pelaksanaan Transmigrasi.

    Narasumber acara ini juga berasal dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Nirwan Ahmad Helmi serta Direktur Perencanaan Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi R Bambang Widyatmiko.


    TAGS : Kinerja Menteri Desa Gus Menteri Transmigrasi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/68093/Gus-Menteri-Mari-Ubah-Paradigma-soal-Transmigrasi/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleKepala BPSDM Perhubungan Ajak Alumni PKTJ Tegal Wujudkan Keselamatan Lalu Lintas
    Next Article Aktifis 98: Subsidi Gas Industri Jangan Serampangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 12 Tempat Wisata di Malang dengan View Indah + Destinasi Favorit
    • 11 Penyebab Ginjal Rusak, Kebiasaan Nomor 4 Masih Sering Dilakukan
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.