Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Aktivitas Galian C di Yeh Sah, Pengelola Ungkap Pemberi Izin
    Ekonomi

    Aktivitas Galian C di Yeh Sah, Pengelola Ungkap Pemberi Izin

    October 1, 2021No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Aktivitas Galian C di Yeh Sah, Pengelola Ungkap Pemberi Izin 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Aktivitas Galian C di Yeh Sah, Pengelola Ungkap Pemberi Izin 2
    Ijin—Pihak pengelola penambangan galian c di aliran Sungai Yeh Sah yang ada di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, Karangasem menunjukkan kelengkapan ijin galian di lokasi tersebut. (BP/nan)

    AMLAPURA, BALIPOST.com – Aktivitas penambangan galian C di aliran Sungai Yeh Sah yang ada di Banjar Dinas Susut, Desa Muncan, Kecamatan Selat, semula diduga ilegal. Sebab, aktivitas itu seharusnya tidak boleh dilakukan karena masuk wilayah sempadan sungai.

    Namun, pengelola galian C tersebut yang juga merupakan Ketua Koperasi Yeh Sah Bhuana Bali, I Made Nadi Wiranata, Jumat (1/10) mengatakan  pelaksanaan aktivitas direkomendasi oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali Penida. Wiranata, mengungkapkan BWS menjalin kerjasama dengan Koperasi Yeh Sah Bhuana Bali terkait pengerukan material di aliran sungai tersebut.

    “BWS bekerja sama dengan kita, dalam melakukan pengerukan material di aliran sungai Yeh Sah. Bila tidak, seharusnya BWS yang memiliki kewenangan untuk menormalisasi sungai ini. Tapi, karena kita dipercayakan untuk itu, maka kita yang melakukan normalisasi itu,” ucapnya.

    Menurut, Wiranata, sesuai dengan kesepakatan, panjang sungai yang dinormalisasi kurang lebih mencapai 1 kilometer dari jembatan ke utara. Jika tak dinormalisasi, saat turun hujan sedimentasi aliran sungai kembali dangkal akibat tumpukan material dari Gunung Agung.

    “Material yang dikeruk itu selanjutnya dijual. Bila tidak dijual maka, material akan menumpuk di sana. Bila dibiarkan terus di sana, dan hujan turun material akan kembali ke aliran sungai,” ujarnya.

    Ia menyatakan izin yang dimiliki sudah lengkap. “Kerjasama ini berlangsung sampai 2025,” sebut Wiranata.

    Plt Kepala Satpol PP Karangasem, Wayan Sutapa, mengatakan, pihak pengelola telah menunjukkan surat yang lengkap terkait penggalian di aliran Sungai Yeh Sah dari BWS Bali Penida. “Kita sudah lihat semua dokumen suratnya,” kata Sutapa. (Eka Parananda/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleHadirkan New Digital Experience Nasabah, BRI Hadirkan 1 Juta Merchant QRIS di Seluruh Indonesia – KRJOGJA
    Next Article Smelter Bahan Baku Baterai Mobil Listrik Akan Dibangun di Kalsel
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.