E-KTP
Jakarta – Mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap menyodorkan advokat Hotma Sitompul jadi kuasa hukum dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto saat terjadi permasalahan proses tender proyek e-KTP. Selain kolega Chaeruman, Hotma juga dikenal oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri.
“Saya teringat kawan saya. Jadi bagus yang bisa kita percaya adalah bang Hotma. Kebetulan pak Mendagri juga kenal, sama-sama di LBH,” ujar Chaeruman saat bersaksi dalam sidang terdakwa e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018).
Chaeruman menyangkal penyodoran nama itu atas keinginan dirinya. Menurut Chaeruman, keduanya datang kepadanya meminta rekomendasi pengacara.
“Bukan, mereka perlu pengacara. Kita lagi mau rapat komisi dengan kemendagri. Beliau mengeluhkan perlu pengacara yang bagus lah,” ucap dia.
Dalam persidangan, jaksa juga menghadirkan Hotma sebagai saksi untuk Novanto. Hotma mengakui menjadi kuasa hukum Irman dan Sugiharto saat terjadi permasalahan proses tender proyek e-KTP. Saat itu, kata Hotma, Irman dan Sugiharto pernah dilaporkan ke Polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh pihak yang kalah dalam proses pelelangan tender proyek e-KTP.
Atas laporan itu, Irman dan Sugiharto meminta bantuan untuk pendampingan hukum kepada Hotma Sitompul. Hotma mengaku, kenal Irman dan Sugiharto dari Chaeruman Harahap.
“Waktu itu Chaeruman, Irman dan Sugiharto datang ke kantor saya, kami dijelaskan waktu itu sudah ada pemenang tender, yang kalah tender lapor polisi dan KPK,” ucap Hotma.
Kemendagri juga meminta Hotma mendampingi Irman dan Sugiharto terkait kasus itu. Hotma tak menampik mendapat honor kuasa hukum. Yakni, 400 ribu dolar amerika dan Rp 150 juta dari Irman dan Sugiharto. Menurut Hotma, dirinya telah mengembalikan uang 400 ribu dolar amerika ke KPK.
“Saya dapat honor bukan fee. kalau dilihat uang ini berasal dair tempat yang tidak terhormat saya harus kembalikan,” tandas Hotma.
TAGS : Hotman Sitompul Setya Novanto e-KTP
This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin
Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28598/Alasan-Hotma-Sitompul-Dampingi-Kasus-Eks-Pejabat-Kemendagri/