Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Alasan Hotma Sitompul Dampingi Kasus Eks Pejabat Kemendagri
    News

    Alasan Hotma Sitompul Dampingi Kasus Eks Pejabat Kemendagri

    February 1, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Alasan Hotma Sitompul Dampingi Kasus Eks Pejabat Kemendagri

    E-KTP

    Jakarta  – Mantan Ketua Komisi II DPR, Chaeruman Harahap menyodorkan advokat Hotma Sitompul jadi kuasa hukum dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto saat terjadi permasalahan proses tender proyek e-KTP. Selain kolega Chaeruman, Hotma juga dikenal oleh Gamawan Fauzi yang saat itu menjabat Menteri Dalam Negeri.

    “Saya teringat kawan saya. Jadi bagus yang bisa kita percaya adalah bang Hotma. Kebetulan pak Mendagri juga kenal, sama-sama di LBH,” ujar Chaeruman saat bersaksi dalam sidang terdakwa e-KTP, Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/2/2018).

    Chaeruman menyangkal penyodoran nama itu atas keinginan dirinya. Menurut Chaeruman, keduanya datang kepadanya meminta rekomendasi pengacara. ‎

    “Bukan, mereka perlu pengacara. Kita lagi mau rapat komisi dengan kemendagri. Beliau mengeluhkan perlu pengacara yang bagus lah,” ucap dia.

    Dalam persidangan, jaksa juga menghadirkan Hotma sebagai saksi untuk Novanto. Hotma mengakui menjadi kuasa hukum Irman dan Sugiharto ‎saat terjadi permasalahan proses tender proyek e-KTP. Saat itu, kata Hotma, ‎Irman dan Sugiharto pernah dilaporkan ‎ke Polisi dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)‎ oleh pihak yang kalah dalam proses pelelangan tender proyek e-KTP.

    Atas laporan itu, Irman dan Sugiharto meminta bantuan untuk pendampingan hukum kepada Hotma Sitompul. Hotma mengaku, kenal ‎Irman dan Sugiharto dari Chaeruman Harahap.‎

    “Waktu itu Chaeruman, Irman dan Sugiharto datang ke kantor saya, kami dijelaskan waktu itu sudah ada pemenang tender, yang kalah tender lapor polisi dan KPK,” ucap Hotma.

    Kemendagri juga meminta Hotma mendampingi Irman dan Sugiharto terkait kasus itu.‎‎ Hotma tak menampik mendapat honor kuasa hukum. Yakni, 400 ribu dolar amerika dan Rp 150 juta dari Irman dan Sugiharto. Menurut Hotma, dirinya telah mengembalikan uang 400 ribu dolar amerika ke KPK. ‎

    “Saya dapat honor bukan fee. kalau dilihat uang ini berasal dair tempat yang tidak terhormat saya harus kembalikan,” tandas Hotma.‎

    TAGS : Hotman Sitompul Setya Novanto e-KTP

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28598/Alasan-Hotma-Sitompul-Dampingi-Kasus-Eks-Pejabat-Kemendagri/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleEks Dirut Quadra Ajukan Justice Collaborator
    Next Article Mengejutkan, Segini Jumlah Korban Keganasan Nassar "Pencabul"
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Wimbledon schedule 2026 resmi diumumkan (Ilustrasi/AI)

    Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai

    June 29, 2026
    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Wimbledon Schedule 2026 Diumumkan, Turnamen Resmi Dimulai
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.