Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Alasan Nikita Mirzani Batal Bikin Laporan ke Mabes Polri Hari Ini
    News

    Alasan Nikita Mirzani Batal Bikin Laporan ke Mabes Polri Hari Ini

    June 18, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Alasan Nikita Mirzani Batal Bikin Laporan ke Mabes Polri Hari Ini 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Nikita Mirzani sempat akan melaporkan kejadian upaya penjemputan paksa kepada dirinya di rumahnya oleh senjumlah petugas dari Polresta Serang Kota kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Namun upaya ini batal dilakukan pada hari ini.

    Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan tidak jadi membuat laporan hari ini karena fokus memperhatikan beredarnya surat penetapan tersangka terhadap Nikita. “Bahasanya itu kan saat ini tidak jadi dilaporkan, tanda kutip, kita lihat apa yang terjadi, kan gitu saja kalau saya. Saya tidak akan melangkah sejauh apa yang membahayakan klien saya. Saya harus melindungi Nikita yang mempercayakan kepada saya sebagai kuasa hukumnya,” kata Fahmi Bachmid di Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).

    Batal membuat laporan hari ini, bukan berarti tertutup kemungkinan untuk membikin laporan. Tapi untuk saat ini pihaknya menganggap lebih penting mencermati perkembangan dari beredarnya surat tersangka Nikita. Dia berharap divisi pengawasan di internal Polresta Serang dan Polda Banten dapat menindaklanjutinya.

    “Biar ini saya serahkan pada pengawasan yang ada di Polda Banten ataupun di Polres Serang Kota karena itu urusan administrasi hukum menjadi kewenangan penyidik. Itu menjadi proses penyelidikan,” jelasnya.

    Fahmi Bachmid menyatakan surat penetapan tersangka yang beredar secara administrasi hukum cukup mengejutkan. Sebab pada 13 Juni ditetapkan sebagai tersangka dan pada hari yang sama Nikita Mirzani diminta hadir menjalani agenda pemeriksaan dengan status sebagai saksi. “Kita berpedoman apa yang disampaikan Humas Polda dan apa yang disampaikan Polresta Kota. Kita pegang ini karena dari awal timbul kesalah pahaman,” tandasnya. (*)

     

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUnggahan Nikita Mirzani yang Dilaporkan Dito Mahendra Bukan Rahasia
    Next Article Fokus Sembuhkan Diri, Bieber Tunda Seluruh Konser di AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    Paris Museum Braga, Cafe Baru Bergaya Galeri Seni di Jantung Bandung

    July 9, 2026
    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    Kanvill Dau, Sensasi Grill Sendiri dengan Pemandangan Perbukitan di Malang

    July 8, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • iOS 27 Download Sudah Tersedia dalam Versi Public Beta, Begini Cara Unduhnya
    • Rekomendasi Laptop Mahasiswa untuk Semua Jurusan dan Budget
    • The Odyssey Menceritakan Tentang Apa Sih, Diadaptasi dari Puisi?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.