Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Alasan Nikita Mirzani Batal Bikin Laporan ke Mabes Polri Hari Ini
    News

    Alasan Nikita Mirzani Batal Bikin Laporan ke Mabes Polri Hari Ini

    June 18, 2022No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Alasan Nikita Mirzani Batal Bikin Laporan ke Mabes Polri Hari Ini 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Nikita Mirzani sempat akan melaporkan kejadian upaya penjemputan paksa kepada dirinya di rumahnya oleh senjumlah petugas dari Polresta Serang Kota kepada Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Mabes Polri. Namun upaya ini batal dilakukan pada hari ini.

    Fahmi Bachmid, pengacara Nikita Mirzani, mengatakan tidak jadi membuat laporan hari ini karena fokus memperhatikan beredarnya surat penetapan tersangka terhadap Nikita. “Bahasanya itu kan saat ini tidak jadi dilaporkan, tanda kutip, kita lihat apa yang terjadi, kan gitu saja kalau saya. Saya tidak akan melangkah sejauh apa yang membahayakan klien saya. Saya harus melindungi Nikita yang mempercayakan kepada saya sebagai kuasa hukumnya,” kata Fahmi Bachmid di Jakarta Pusat, Sabtu (18/6).

    Batal membuat laporan hari ini, bukan berarti tertutup kemungkinan untuk membikin laporan. Tapi untuk saat ini pihaknya menganggap lebih penting mencermati perkembangan dari beredarnya surat tersangka Nikita. Dia berharap divisi pengawasan di internal Polresta Serang dan Polda Banten dapat menindaklanjutinya.

    “Biar ini saya serahkan pada pengawasan yang ada di Polda Banten ataupun di Polres Serang Kota karena itu urusan administrasi hukum menjadi kewenangan penyidik. Itu menjadi proses penyelidikan,” jelasnya.

    Fahmi Bachmid menyatakan surat penetapan tersangka yang beredar secara administrasi hukum cukup mengejutkan. Sebab pada 13 Juni ditetapkan sebagai tersangka dan pada hari yang sama Nikita Mirzani diminta hadir menjalani agenda pemeriksaan dengan status sebagai saksi. “Kita berpedoman apa yang disampaikan Humas Polda dan apa yang disampaikan Polresta Kota. Kita pegang ini karena dari awal timbul kesalah pahaman,” tandasnya. (*)

     

    Editor : Dinarsa Kurniawan

    Reporter : Abdul Rahman


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleUnggahan Nikita Mirzani yang Dilaporkan Dito Mahendra Bukan Rahasia
    Next Article Fokus Sembuhkan Diri, Bieber Tunda Seluruh Konser di AS
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Tempat Wisata Bandung Terbaru 2026 untuk Healing Akhir Pekan
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.