Alasan Situasi Global, Ruangguru PHK Ratusan Karyawan, Pesangon Penuh

JawaPos.com – Platform pendidikan online Ruangguru mengumumkan telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) ratusan karyawan pada Jumat (18/11). Corporate Communications Ruangguru Gwendolyn Betsy mengungkapkan, kebijakan ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis.

“Terdapat ratusan pegawai Ruangguru yang terdampak dari pemutusan hubungan kerja. Keputusan sulit ini diambil karena situasi pasar global yang memburuk secara drastis,” kata Gwendolyn Betsy dalam keterangannya kepada JawaPos.com, Jumat (18/11) malam WIB.

Gwendolyn mengungkapkan bahwa seluruh karyawan yang terdampak telah mendapatkan pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan penggantian hak berupa sisa cuti. Hal tersebut dilakukan dengan mengikuti undang-undang dan aturan yang berlaku.

Selain itu, Ruangguru juga memastikan bahwa seluruh pesangon diberikan tanpa potongan apapun. Bahkan, gaji bulan terakhir, kata Gwendolyn, turut dibayarkan secara penuh kepada karyawan yang terdampak PHK massal.

“(Pesangon) dibayarkan penuh tanpa potongan dan gaji bulan terakhir bekerja dibayarkan penuh. Kami pun juga memperpanjang asuransi bagi yang terdampak,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ruangguru berkomitmen untuk membantu ratusan karyawan yang terdampak untuk mendapatkan pekerjaan baru. Salah satu cara yang dilakukan, yakni dengan mengalokasikan tim rekruter Ruangguru khusus serta memberi beragam dukungan konsultasi.

“Memberikan dukungan konsultasi karir, psikologis, dan akses kelas pengembangan karir jika dibutuhkan,” imbuh Gwendolyn.

Terakhir, Ruangguru menjamin bahwa pelayanan terhadap pelanggan tidak terdampak oleh kebijakan PHK ini. Menurut Gwendolyn, Ruangguru tetap optimis dengan prospek, kesempatan, dan posisi unik yang dimiliki untuk terus memberikan akses terhadap layanan pendidikan berkualitas bagi semuanya.

“Kami juga ingin menyampaikan bahwa hal ini tidak berdampak pada layanan kami dan kepada seluruh pelanggan Ruangguru,” tandasnya.

Editor : Edy Pramana

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link