Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»Ekonomi»Alih Fungsi Lahan dan Minimnya SDM Bayangi Pertanian Badung
    Ekonomi

    Alih Fungsi Lahan dan Minimnya SDM Bayangi Pertanian Badung

    December 19, 2023No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Alih Fungsi Lahan dan Minimnya SDM Bayangi Pertanian Badung 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    Alih Fungsi Lahan dan Minimnya SDM Bayangi Pertanian Badung 2

    MANGUPURA, BALIPOST.com – Sektor pertanian di Kabupaten Badung menghadapi tantangan berat di tengah pesatnya perkembangan pariwisata. Tantangan itu seperti alih fungsi lahan, turunnya tingkat kesuburan tanah, dan minimnya sumber daya manusia (SDM) di sektor ini.

    Berdasarkan catatan, luas sawah di Gumi Keris pada 2019 mencapai 9.072 hektar. Jumlah ini mengalami penyusutan di 2022 menjadi 8.024 hektar. Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Badung, I Wayan Wijana mengatakan, kondisi pertanian di Gumi Keris menghadapi tantangan berat.

    Selain alih fungsi lahan dan tingkat kesuburan tanah yang menurun, SDM pertanian juga sekarang umurnya 60 tahun ke atas. Minat generasi muda dalam bertani sangat minim. Sedangkan, di satu sisi, kebutuhan pangan strategis, seperti beras dan jagung setiap tahun semakin meningkat.

    Sekretaris Daerah Kabupaten Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, pendapatan petani yang belum maksimal menjadi salah satu penyebab alih fungsi lahan. Maka dari itu, pihaknya berupaya memastikan pendapatan petani di Badung bisa memadai dengan membeli hasil pertanian lokal.

    Guna menekan terjadinya alih fungsi lahan pertanian, Pemkab Badung telah gencar melakukan sosialisasi Perlindungan Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B). Aturan ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 8 tahun 2019. Pihaknya akan melaksanakan sosialisasi di masing-masing kecamatan yang terdapat sebaran LP2B sesuai Keputusan Bupati Badung tentang Penetapan Peta dan Sebaran LP2B. Saat ini, lahan baku sawah di Badung tercatat sekitar 8.800 hektar dan yang ditetapkan sebagai LP2B sekitar 6.656 hektar. (Parwata/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleJaga Stabilitas Harga, Pemerintah Beri Subsidi Angkut
    Next Article Empat Varian Cokelat Asal Bali Raih Penghargaan di Paris
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru (Ilustrasi/AI)

    Batu Bara Indonesia Masuk Babak Baru, Pemerintah Bentuk PT DSI untuk Atur Ekspor

    May 21, 2026
    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat (Instagram/@menkeuri)

    Purbaya Yudhi Sadewa Jadi Sorotan Saat Dolar AS Menguat

    May 18, 2026
    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter (Ilustrasi/AI)

    Harga BBM Pertamina Dex Terbaru Naik Lagi Rp27.900 per Liter

    May 5, 2026
    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing (Ilustrasi/Ai)

    Saham Gudang Garam Melonjak dan Diborong Investor Asing

    April 29, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial
    • Kerusakan Ginjal Disebabkan Oleh Apa? Kenali Penyebab serta Risikonya
    • Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.