Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Amis Korupsi dan Monopoli, Kepmenaker 291 Dilaporkan ke KPK
    News

    Amis Korupsi dan Monopoli, Kepmenaker 291 Dilaporkan ke KPK

    October 2, 2019No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Amis Korupsi dan Monopoli, Kepmenaker 291 Dilaporkan ke KPK

    Gedung KPK

    Jakarta, Jurnas.com – Penerbitan peraturan menteri tenaga kerja (Kepmenaker) nomor 291 tahun 2018 disinyalir amis monopoli dan rasuah. Diduga aroma rasuah tercium lantaran Kepmen itu diberlakukan tanpa adanya Peraturan Pemerintah (PP) sebagai aturan turunan dari UU No. 18 tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran.

    Hal ini kemudian dilaporkan Pemerhati masalah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Vanroy Pakpahan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Vanroy menduga, kepmen itu sengaja diterbitkan atas desakan pihak-pihak tertentu agar program Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) ini segera bisa jalan.

    “Jadi hari ini kami mewakili masyarakat datang ke KPK terkait keberadaan keputusan menteri tenaga kerja (Kepmenaker) nomor 291 tahun 2018. Masa penempatan manusia coba-coba? Ini manusia lho yang ditempatkan, bukan barang. Mengingat kasus tkw yang terkena hukuman mati dan hukuman pancung masih banyak menunggu TKW kita di Arab Saudi sana. Seharusnya pemerintah selesaikan dulu, tuntaskan sampai ke akarnya baru menempatkan dengan sistem baru apapun itu demi kebaikan tki kita, bukannya dengan sistem coba-coba,” ujar Vanroy, Selasa (1/10).

    Menurut Vanroy, sistem satu pintu ini justru menimbulkan masalah baru. Oleh karenanya, ia menduga telah terjadi indikasi monopoli dari pihak-pihak terkait agar hanya perusahaan tertentu saja yang boleh menyalurkan tenaga kerja Indonesia ke negeri Arab melalui sistem ini. Dugaan praktik monopoli itu kian kentara setelah Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta & PKK) mengeluarkan aturan nomor 735 tahun 2019 tentang penempatan kerja.

    “Hasilnya 58 perusahaan saja yang terpilih.
    Padahal dalam prosesnya banyak perusahaan yang ikut serta, namun dinyatakan tidak lolos,” tutur dia.

    Baca juga.. :

    • PKB: Kenaikan Cukai Bunuh Industri Tembakau
    • Sandi Uno Prihatin Kekerasan Jurnalis di Bandung
    • Polisi Diduga Aniaya Jurnalis saat Hari Buruh di Bandung

    Selain itu, sambung Vanroy, dasar penunjukan atau assesment yang dibuat oleh kemnaker tidak transparan dan banyak hal ganjil yang bertentangan dengan kepmenaker yang telah dikeluarkan.

    “Salah satu hal didalam assesment adalah perusahaan harus pernah menempatkan TKI ke pengguna perseorangan selama 5 tahun dari tahun 2006 sd 2011, ini kan aneh. Kenapa yang dijadikan dasar tahunnya ditahun tersebut?. Kenapa bukan perusahaan yang telah menempatkan selama 5 tahun terakhir?,” ungkap Vanroy.

    Vanroy mengaku telah menyerahkan sejumlah dokumen untuk memperkuat laporannya. Ia berharap hal tersebut ditindaklanjuti lantaran menyangkut nasib tenaga kerja Indonesia.

    “Ini masalah serius dalam rangka penempatan tenaga kerja serta persaingan usaha. Masyarakat luas juga banyak yang sudah mengetahui kasus ini,” tandas Vanroy yang juga advokat itu.

    TAGS : Kemnaker Peraturan Menteri Buruh

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/60225/Amis-Korupsi-dan-Monopoli-Kepmenaker-291-Dilaporkan-ke-KPK/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleDipakai HUT TNI, Sejumlah Penerbangan di Bandara Halim Dipindah
    Next Article Viral Video Megawati Abaikan Paloh, Ini Komentar PDIP dan Nasdem.
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang (Ilustrasi)

    Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang

    June 5, 2026
    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW

    June 4, 2026
    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin (Ilustrasi/AI)

    Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin

    June 4, 2026
    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri (Instagram)

    Dino Patti Djalal Kritik Prabowo soal Kunjungan Luar Negeri

    June 2, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Indonesian Parrot Langka Muncul Lagi Usai Hilang
    • 5 Cara Mengenal Koleksi Kaos Branded Lifework yang Sedang Tren, Awas KW
    • Harga Obat Naik 2026 Mendadak Diungkap Budi Gunadi Sadikin
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.