Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Ancam Tembak Anies Baswedan, Pemilik Akun Medsos Ditangkap
    News

    Ancam Tembak Anies Baswedan, Pemilik Akun Medsos Ditangkap

    January 13, 2024No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Ancam Tembak Anies Baswedan, Pemilik Akun Medsos Ditangkap 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Ancam Tembak Anies Baswedan, Pemilik Akun Medsos Ditangkap 2
    Kepala Divisi Humas Polri (Kadiv Humas) Irjen Pol. Sandi Nugroho (tengah) memberikan keterangan pers terkait penangkapan pengancam Anies Baswedan di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (13/1/2024). (BP/Antara)

    JAKARTA, BALIPOST.com – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan pemilik akun media sosial, TikTok, berinisial AWK ditangkap oleh tim Siber Polda Jawa Timur dan Bareskrim Polri di wilayah Jember. Pria itu mengancam menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan.

    Menurut Sandi, pria itu sudah ditangkap tadi pagi di daerah Jawa Timur, tepatnya TKP nya di Jember. Jenderal polisi bintang dua itu, dikutip dari Kantor Berita Antara, menjelaskan pelaku berinisial AWK berumur 23 tahun ditangkap pada Sabtu (13/1) pukul 09.30 WIB.

    Penangkapan ini, lanjut dia, terlaksana berkat kerja sama antara Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur berdasarkan informasi dari masyarakat.

    “Pelaku ditangkap tadi pagi berdasarkan informasi dari masyarakat dan kerja sama dari Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Siber Polda Jawa Timur yang telah berkolaborasi,” tuturnya.

    Saat ini, kata Sandi, jajaran Siber Bareskrim dan Polda Jawa Timur masih melakukan pendalaman terhadap pelaku pengancaman, baik itu motifnya, latar belakangnya.

    Dari hasil pemeriksaan awal, lanjut Sandi, pelaku berinisial AWK mengakui sebagai pemilik akun TikTok yang membuat cuitan bernada ancaman terhadap calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan.

    “Bahwa pelaku sudah mengakui benar dia yang mencuit, yang mempunyai akun tersebut, namun lebih dalam mohon waktu saat ini tim tengah mendalami baik itu motifnya, kemudian hal lainnya,” ujar Sandi.

    Namun, telah dipastikan bahwa pelaku tidak terafiliasi sebagai pendukung pasangan calon atau partai politik lainnya.

    Dari penangkapan pelaku, penyidik menyita barang bukti berupa alat yang digunakan oleh pelaku untuk membuat cuitan pengancaman. Polisi tidak menemukan adanya senjata saat dilakukan penangkapan pelaku.

    Saat ini pelaku diancam dengan Pasal 29 UU ITE, dengan ancaman 4 tahun pidana penjara.

    “Sampai dengan saat ini alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu (afiliasi) informasi awal. Makanya yang kami tekankan bahwa apa benar itu akunnya. Benar itu akunnya dan apakah dia yang buat cuitan itu, beliau juga akui,” kata Sandi.

    Sandi menambahkan, penyidik gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jatim bekerja keras untuk menuntaskan kasus tersebut, utamanya untuk memberikan rasa aman dan nyaman buat semua pihak.

    “Bukan hanya karena dalam rangka pemilu saja tapi karena ini menjadi tugas dan tanggung jawab kepolisian untuk bisa mencegah terjadinya kejahatan dan mudah-mudahan ini semua bisa mewujudkan bahwa Polri yang presisi sebagaimana pesan Bapak Kapolri bisa kita tindak lanjuti dan dilaksanakan,” kata Sandi.

    Pesan yang dimaksud adalah agar masyarakat bersama-sama aparat menjaga persatuan dan kesatuan agar dapat terwujud Pemilu 2024 yang aman, damai dan kondusif. (kmb/balipost)

    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleMenko Airlangga Dicurhati Naiknya Pajak Spa hingga 40 Persen
    Next Article Presiden Jokowi Tiba di Brunei
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Daftar Pinjaman Online Legal OJK 2026 Lengkap dan Terbaru
    • 11 Makanan Penurun Gula Darah yang Baik untuk Dikonsumsi
    • Jadwal Survei Lingkungan Belajar 2026 Dimajukan, Dicatat Tanggalnya

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.