Thursday, January 21, 2021
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Anggota DPR ini Dituntut 12 Tahun Penjara

October 25, 2017
in News
2 min read
Anggota DPR ini Dituntut 12 Tahun Penjara
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare
Anggota DPR ini Dituntut 12 Tahun Penjara

Mantan anggota DPR dari Fraksi PKB Musa Zainuddin

Jakarta – Anggota DPR, Musa Zainuddin dituntut hukuman12 tahun penjara. Musa juga dituntut dengan hukuman denda Rp 1 miliar. Jaksa menilai, Musa terbukti menerima suap Rp 7 miliar terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Uang sebesar Rp 7 miliar itu diberikan agar Musa selaku anggota Komisi V DPR mengusulkan program tambahan belanja prioritas dalam proyek pembangunan jalan di wilayah Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara.

Selain itu, agar PT Windhu Tunggal Utama dan PT Cahaya Mas Perkasa dapat ditunjuk sebagai pelaksana proyek-proyek tersebut. Musa dinilai melanggar Pasal 12 huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

“Menuntut supaya majelis hakim menyatakan terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama,” kata Jaksa KPK Ariawan Agustiartono di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Selain itu, Politikus PKB ini juga dituntut pidana tambahan. Yakni, pencabutan hak politik. “Serta pidana tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih selama lima tahun setelah terdakwa menyelesaikan masa hukumannya,” ujar jaksa.

Dalam menjatuhkan tuntutan, Jaksa mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Untuk hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa sebagai penyelenggara negara tidak mendukung upaya pemberantasan korupsi.

ADVERTISEMENT

Selain itu, tidak kooperatif lantaran tidak mengakui perbuatannya. “Terdakwa sopan selama persidangan,” ujar jaksa menerangkan hal-hal yang meringan.

TAGS : Suap PUPR Musa Zainuddin KPK

This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/23767/Anggota-DPR-ini-Dituntut-12-Tahun-Penjara/

ShareTweetSendSharePin
Previous Post

KPK Dikabarkan Tangkap Bupati Nganjuk

Next Post

Tetiba Iran Buka Perbatasan dengan Kurdi Irak, Ada Apa?

Related Posts

Turunkan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M
News

Lonjakan Kasus di Indonesia Tak Dipicu Mutasi Strain Covid-19

January 21, 2021
Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis
News

Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis

January 21, 2021
Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud
News

Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

January 21, 2021
Next Post
Tetiba Iran Buka Perbatasan dengan Kurdi Irak, Ada Apa?

Tetiba Iran Buka Perbatasan dengan Kurdi Irak, Ada Apa?

Perppu Ormas jadi UU, Ormas Islam Diminta Waspada

Perppu Ormas jadi UU, Ormas Islam Diminta Waspada

Bahayakan Demokrasi, PKB Dorong UU Ormas Direvisi

Bahayakan Demokrasi, PKB Dorong UU Ormas Direvisi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended

Honda ungkap HR-V e: HEV bulan depan

Honda ungkap HR-V e: HEV bulan depan

3 days ago
Bantu Korban Gempa Sulawesi Barat, TNI AL Kirim KRI Teluk Ende-517

Bantu Korban Gempa Sulawesi Barat, TNI AL Kirim KRI Teluk Ende-517

7 days ago
Revolusi Pariwisata Bermula dari Kebersihan Toilet

Sandiaga Percaya Big Data Bisa Dongkrak Kunjungan Wisatawan

3 days ago
GM ungkap konsep mobil terbang dan otonom “Cadillac Halo”

GM ungkap konsep mobil terbang dan otonom “Cadillac Halo”

5 days ago
Sinyal ekonomi menguat, produk investasi obligasi dan saham bakal terkerek – KRJOGJA

Kontainer Langka, Eksportir Minta Pemerintah Segera Intervensi – KRJOGJA

4 days ago
Tito Karnavian, Abdul Halim Iskandar, dan Wamen LHK Disuntik Vaksin

Tito Karnavian, Abdul Halim Iskandar, dan Wamen LHK Disuntik Vaksin

2 days ago
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT

Highlights

Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA

Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Talaud

Disetujui DPR Jadi Kapolri, Komjen Sigit akan Jabarkan Program Transformasi Polri

Akan Ada Aliran Modal Masuk Ke RI Usai Pelantikan Joe Biden

Proses Evakuasi Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Resmi Dihentikan

Trending

Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA
Ekonomi

Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA

January 21, 2021

JAKARTA, KRJOGJA.com – Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) optimis bahwa industri makanan dan minuman (mamin)...

Turunkan Kasus Covid-19 Dengan Disiplin 3M

Lonjakan Kasus di Indonesia Tak Dipicu Mutasi Strain Covid-19

January 21, 2021
Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis

Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis

January 21, 2021
Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA

Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA

January 21, 2021
Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

January 21, 2021
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share latest Indonesia news, international news, tech, entertainment, lifestyle and automotive. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Pengusaha ‘Mamin’ Yakin Industri Tumbuh 7 Persen – KRJOGJA
  • Lonjakan Kasus di Indonesia Tak Dipicu Mutasi Strain Covid-19
  • Darurat Covid-19, Jumlah ICU dan Isolasi RS di 5 Provinsi Kritis
  • Era Belanja Online, Paylater Bakal Naik Daun di 2021 – KRJOGJA
  • Ini, Penyebab Gempa Magnitudo 7,1 di Talaud

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!