Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anggota Komisi XIII DPR Kritisi Permen PPPA No 7 Tahun 2019
    News

    Anggota Komisi XIII DPR Kritisi Permen PPPA No 7 Tahun 2019

    November 14, 2019No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Anggota Komisi XIII DPR Kritisi Permen PPPA No 7 Tahun 2019

    Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori

    Jakarta, Jurnas.com – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengkritisi terbitnya Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme.

    Hal tersebut lantaran dalam Permen itu belum menjangkau perlindungan anak, khususnya perlindungan dari pelaku yang mengalami trauma atas tindakan aparat penegak hukum.

    “Proses penangkapan terhadap terduga terorisme seringkali mengabaikan dimensi perlindungan anak,” kata Bukhori, Kamis (14/11/2019).

    “(Negara mengabaikan perlindungan anak) terlihat dari cara-cara densus 88 yang kerap menangkap terduga teroris dengan kekerasan bahkan dilakukan didepan anak dibawah umur,” kata Bukhori.

    Pola reviktimisasi terhadap anak dari pelaku, lanjut Bukhori, justru tidak masuk dalam lingkup KemenPPPA Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pedoman Perlindungan Anak dari Radikalisme dan Tindak Pidana Terorisme.

    Baca juga.. :

    • Israel Akan Terus Gempur Jalur Gaza
    • Munas Dipaksakan Aklamasi, Golkar Berpotensi Pecah
    • Mudahkan Masyarakat, Jasa Raharja Kenalkan Aplikasi JRku

    Oleh sebab itu, dia meminta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Puspayoga untuk memperhatikan persoalan ini secara serius. Sebab, anak merupakan aset dan penerus bangsa.

    “Karena reviktimisasi itu hanya akan memunculkan dendam anak terhadap aparat maupun pemerintah, hal ini tidak bisa dibiarkan, karena anak adalah aset bangsa,” ujar Bukhori.

    Bukhori mengungkapkan data tingginya persoalan Anak Berhadapan dengan Hukum.

    “Saya melihat catatan akhir tahun 2018 Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menyatakan bahwa kasus pelanggaran hak anak pada 2018 mencapai 4.885 kasus. Jumlah ini meningkat dibandingkan pada 2017 yang mencapai 4.579 kasus. Dan dari jumlah itu kasus anak berhadapan dengan hukum (ABH) masih menduduki urutan pertama, yaitu mencapai 1.434 kasus,” kata Bukhori.

    Untuk mengatasi tingginya Persoalan Anak Berhadapan dengan Hukum. Bukhori berikhtiar akan memprioritaskan revisi Undang-Undang Perlindungan Anak.

    “Indonesia mengalami darurat perlindungan anak, angka ABH masih cukup tinggi, ditambah lagi anak yang menjadi korban dari proses penegakan hukum, seharusnya revisi UU Perlindungan Anak jadi prioritas legislasi di Komisi VIII,” kata dia.

    Bukhori, juga berharap KemenPPPA dibawah pimpinan I Gusti Ayu Bintang Darmawati memiliki program yang memuliakan perempuan dan perlindungan anak.

    “KemenPPPA itu seharusnya bukan kementerian pemberdayaan perempuan, tapi pemuliaan perempuan, karena jika perempuan dimuliakan niscaya keluarga akan harmoni dan jika keluarga harmoni maka NKRI akan terjaga karena benteng terahir bagi negara adalah keutuhan keluarga” ujar Bukhori.

    TAGS : Komisi VIII DPR RI Bukhori

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/62427/Anggota-Komisi-XIII-DPR-Kritisi-Permen-PPPA-No-7-Tahun-2019/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleAntibiotik Diobral, Ancaman Superbug Makin Mengerikan
    Next Article Demonsrasi Meningkat, Sekolah-sekolah Hong Kong Diliburkan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?
    • situs 4d
    • toto 4d
    • bandar togel
    • slot pg
    • bandar toto
    • demo slot pg
    • situs toto
    • toto online
    • toto online
    • situs toto online
    • Link Bandar Togel
    • toto online
    • situs jitu

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.