Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Anggota Propam Ngaku Tak Lihat Sprin Penyelidikan Hendra Kurniawan
    News

    Anggota Propam Ngaku Tak Lihat Sprin Penyelidikan Hendra Kurniawan

    December 1, 2022No Comments3 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Anggota Propam Ngaku Tak Lihat Sprin Penyelidikan Hendra Kurniawan 1
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

    JawaPos.com – Anggota Div Propam Polri, Radite Hernawa menyebut bahwa perbuatan Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria salah dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Keterangan tersebut juga telah dituangkan oleh Radite dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

    Radite menyebut, Hendra dan Agus melakukan kesalahan karena bekerja tanpa surat perintah. Menurutnya, kewenangan Paminal Div Propam Polri melakukan penyelidikan telah tertuang dalam Perkap Nomor 6 tahun 2019.

    “Apa penjelasan yang bisa disimpulkan bahwa perbuatan tidak sesuai dengan tupoksi?” tanya pengacara Hendra, Henry Yosodiningrat dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (1/12).

    “Dalam penyampaian penjelasan penyidik tidak pernah disampaikan adanya laporan informasi atau surat perintah,” jawab Radite.

    Radite mengaku selama ini tidak pernah melihat adanya surat perintah penyelidikan. Namun, jika ada surat perintah, Radite menyatakan penilaiannya terhadap perbuatan Hendra dan Agus bisa berubah.

    Tim kuasa hukum Hendra kemudian memperlihatkan surat perintah penyelidikan kasus Yosua kepada Radite. Radite pun mengaku belum pernah melihat surat tersebut.

    “Kalau dilihatkan (surat perintah) pendapat bakal beda?,” tanya Henry.

    “Berbeda,” jawab Radite.

    “Jadi persoalan begini, saudara ini ketika diperiksa di BAP ini apakah saudara ini diceritakan atau saudara mencaritahu?,” tanya lagi Henry.

    “Kami diberi penjelasan,” jawab Radite.

    Diketahui, Hendra Kurniawan didakwa melakukan pelanggaran pidana obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hendra berperan sebagai pihak yang terlibat dalam pengamanan barang bukti CCTV dan pemeriksaan para saksi.

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengatakan, pada Sabtu, 9 Juli 2022 sekitar pukul 07.30 WIB, Hendra diperintahkan oleh Ferdy Sambo untuk mengambil alih proses pengusutan kasus di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Sehingga dijalankan di internal Div Propam Polri.

    “Terdakwa Hendra Kurniawan ditelepon oleh Ferdy Sambo dan mengatakan ‘bro, untuk pemeriksaan saksi-saksi oleh penyidik selatan di tempat bro aja ya, biar tidak gaduh karena ini menyangkut mbak mu (Putri Candrawathi, red) masalah pelecehan’,” kata jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (19/10).

    Selain menyediakan tempat pemeriksaan, Hendra juga diperintah untuk mengamankan CCTV di sekitar rumah Kadiv Propam Polri. “Tolong cek CCTV komplek,” kata Sambo kepada Hendra.

    Atas dasar itu, Hendra didakwa Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. Pasal 223 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 221 Ayat (1) ke-2 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

    Editor : Estu Suryowati

    Reporter : Sabik Aji Taufan


    Credit: Source link

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleSuzuki bersama SSC dan SCRC salurkan bantuan korban bencana Cianjur
    Next Article Layanan komplet Auto2000 makin mudah diakses dalam genggaman tangan
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung

    July 20, 2026
    cara cek bansos

    Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    July 19, 2026
    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa (Ilustrasi/AI)

    Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja BPJS Kelas Berapa? Dicatat Aturannya

    July 14, 2026
    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    6 Tips Memilih Hoodie Korea Original Agar Tidak Salah Beli

    July 13, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • 9 Drama Korea Rating Tertinggi Juli 2026, Mana yang Wajib Ditonton?
    • ManA Social Cafe, Tempat Berkumpul yang Nyaman di Dua Titik Kota Bandung
    • Cara Cek Bansos Online 2026 Lewat Website dan Aplikasi Resmi

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.