Sunday, April 2, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

APINDO Beri Catatan Kritis Soal Perppu Cipta Kerja

January 3, 2023
in Ekonomi
Reading Time: 3 mins read
A A
APINDO Beri Catatan Kritis Soal Perppu Cipta Kerja
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja telah terbit dan diteken Presiden Jokowi pada Desember 2022. Terkait itu, Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memberikan sejumlah catatan kritis.

Ketua Umum APINDO Hariyadi Sukamdani mengatakan saat ini APINDO secara khusus mencermati substansi PERPPU untuk klaster ketenagakerjaan.

“Mengingat klaster ketenagakerjaan yang sangat luas mendapat perhatian berbagai pihak dan juga klaster yang menjadi fokus perhatian utama aktivitas APINDO. Mengenai klaster klaster lainnya akan ditinjau lebih lanjut secara terpisah,” kata Haryadi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (3/1).

Ia menjelaskan, ada beberapa pengaturan dalam klaster Ketenagakerjaan di PERPPU berubah secara substansial. Pertama, formula penghitungan Upah Minimum (UM) yang mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, inflasi dan indeks tertentu.

Menurutnya, formula tersebut memberatkan dunia usaha mengingat UU Cipta Kerja hanya mencakup satu variabel, yaitu pertumbuhan ekonomi atau inflasi. Kedua, APINDO juga menyoroti soal ppengaturan alih daya atau outsourcing yang juga diubah.

Dalam Perppu 2/2022 diatur bahwa Pemerintah menetapkan sebagian pelaksanaan pekerjaan alih daya, yang kata Haryadi, dikhawatirkan kebijakan itu kembali ke spirit UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan.

“Mengenai Alih Daya yang diperlukan adalah terciptanya Ekosistem yang sehat dan fleksibel untuk menarik investor menciptakan lapangan kerja, maka pembatasan alih daya justru akan membuat tujuan tersebut sulit dicapai,” jelasnya.

Haryadi mengungkapkan, formula upah minimum dalam PERPPU akan menyebabkan penyusutan penyerapan tenaga kerja karena UM Indonesia berpotensi menjadi yang tertinggi di ASEAN dalam 5 (lima) tahun mendatang.

Dalam kondisi penciptaan lapangan kerja yang semakin menurun berdasar data dari BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal) dimana dalam 7 tahun terakhir daya serap pekerja turun tidak sampai 1/3 nya.

“Kebijakan kenaikan UM berdasar formula PERPU akan semakin membebani dunia usaha. Proyeksi yang dilakukan APINDO dengan mengolah dari berbagai sumber menunjukkan bahwa di tahun 2025 UM di Indonesia akan menjadi yang tertinggi di ASEAN,” ungkapnya.

Terkait hadirnya PERPPU, APINDO berharap perubahan substantif tersebut harus diletakkan dalam konteks reformasi ekonomi struktural untuk penciptaan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan. Dalam perspektif dunia usaha, tujuan diterbitkannya UU Cipta Kerja adalah untuk kemudahan penciptaan lapangan kerja agar masyarakat memiliki daya beli yang berkontribusi mengurangi kemiskinan.

“Pemerintah diharapkan menimbang dengan cermat kemampuan membayar perusahaan, secara khusus usaha padat karya serta keterbatasan keterampilan sumber daya manusia yang masih didominasi tenaga kerja dengan keterampilan rendah,” tambahnya.

Oleh sebab itu, pelaku usaha mengharapkan dilibatkan secara aktif dalam penyusunan PP turunan dari PERPPU 2/2022. Aturan operasional yang akan dituangkan dalam PP menunjukkan fleksibilitas yang diperlukan pemerintah untuk antisipasi menghadapi dinamisnya perubahan bidang ketenagakerjaan sesuai tuntutan perkembangan industri dalam hal teknologi, kondisi kerja dan keterampilan kerja dalam kaitannya dengan pengupahan, pekerja alih daya dan sebagainya.

Lebih lanjut, pemerintah dan DPR diharapkan menyikapi PERPPU tersebut secara bijak dan tidak terdistorsi dengan agenda agenda politik. Sebagaimana ketentuan ketatanegaraan, PERPPU akan dibahas.

“Dunia usaha mengharapkan keputusan yang diambil mencerminkan kepentingan pembangunan secara menyeluruh sejalan dengan agenda reformasi ekonomi struktural. Sangat diharapkan keputusan tersebut tidak terdistorsi untuk kebutuhan populis kepentingan agenda siklus kepemimpinan lima tahunan,” tandasnya.

Editor : Eko D. Ryandi

Reporter : R. Nurul Fitriana Putri


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

Kondisi Indra Bekti Membaik, Tensi Darah Masih Naik Turun

Next Post

Fahri Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Dipaksakan

Related Posts

Revitalisasi Pasar Kumbasari Kembali Dilakukan, Puluhan Pedagang akan Kena Imbas
Ekonomi

Revitalisasi Pasar Kumbasari Kembali Dilakukan, Puluhan Pedagang akan Kena Imbas

April 1, 2023
Sejumlah Kios di Anjungan Penelokan Masih Kosong
Ekonomi

Sejumlah Kios di Anjungan Penelokan Masih Kosong

April 1, 2023
Aturan Pajak Kripto Disahkan, Aspakrindo Cemas Investor Kabur
Ekonomi

Bappebti Bakal Rilis Koin Kripto Baru

March 31, 2023
Next Post
Fahri Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Dipaksakan

Fahri Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Dipaksakan

Pengasong dan Pemilik Warung Gelisah, Penurunan Omzet di Depan Mata

Pengasong dan Pemilik Warung Gelisah, Penurunan Omzet di Depan Mata

Pasok Listrik Antam, PLN Pindahkan PLTDG dari Batanghari ke Haltim

Pasok Listrik Antam, PLN Pindahkan PLTDG dari Batanghari ke Haltim

Hari Film Nasional 2023, BPI Beri Kritikan Tajam

Hari Film Nasional 2023, BPI Beri Kritikan Tajam

March 30, 2023
Dorong Kemajuan Perfilman, LSF Ubah Pendekatan dalam Plroses Sensor

Dorong Kemajuan Perfilman, LSF Ubah Pendekatan dalam Plroses Sensor

March 30, 2023
Pernikahan Romantis Kevin Sanjaya-Valencia Tanoesoedibjo di Paris

Pernikahan Romantis Kevin Sanjaya-Valencia Tanoesoedibjo di Paris

March 26, 2023
Lakukan Lawatan ke AS, Lembaga Internasional Doakan Koster Terpilih Kembali Jadi Gubernur Bali

Lakukan Lawatan ke AS, Lembaga Internasional Doakan Koster Terpilih Kembali Jadi Gubernur Bali

March 29, 2023
KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

KPK Sidik Dugaan Korupsi Barang Kena Cukai di Tanjung Pinang Kepri

March 27, 2023
Araca Milk - Resep Puding Roti Susu Kambing

Resep Puding Roti dengan Susu Kambing Hasil Kolaborasi Billy Leonardo X Araca Milk

March 30, 2023
Bank Mandiri Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun

Bank Mandiri Tebar Dividen Rp 24,7 Triliun

March 17, 2023
Cegah PMI Nonprosedural, Kemnaker Dorong Imigrasi Perketat Perlintasan

Cegah PMI Nonprosedural, Kemnaker Dorong Imigrasi Perketat Perlintasan

March 30, 2023
Reza Arap Anggap Perceraian dengan Wendy Walters Jalan Terbaik

Reza Arap Sebut Weird Genius Kerjakan ‘Glorious’ Sampai Wasir

March 29, 2023
Kabar Baik Vaksin Covid-19 Belum Mampu Redam Pelemahan Pasar Saham

IHSG Berpotensi Menguat Seiring Penguatan Mata Uang Rupiah

March 27, 2023
Mahfud MD Sindir Banyak Makelar Kasus di Senayan, Ada yang Naik Pitam

Mahfud MD Sindir Banyak Makelar Kasus di Senayan, Ada yang Naik Pitam

March 29, 2023
Nissan klaim recall besar-besaran di global tidak terjadi di Indonesia

Nissan klaim recall besar-besaran di global tidak terjadi di Indonesia

March 8, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Ledakan dan Kebakaran Terjadi di Kilang Pertamina Dumai
  • GM akan hapus Apple CarPlay dan Android Auto di kendaraan listrik
  • Chery janjikan bawa kendaraan ramah lingkungan di pameran GIIAS 2023

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!