Tuesday, March 21, 2023
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive
No Result
View All Result
Andalan News - Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral
No Result
View All Result

Fahri Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Dipaksakan

January 3, 2023
in News
Reading Time: 3 mins read
A A
Fahri Sebut Penerbitan Perppu Cipta Kerja Dipaksakan
1
SHARES
2
VIEWS
ShareShareShareShareShare

JawaPos.com – Terbitnya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menuai polemik. Pakar hukum tata negara Fahri Bachmid menyatakan, Perppu Cipta Kerja dinilai tidak berlandasakan pada moralitas konstitusional.

“Hakikatnya pembentukan undang-undang itu wajib berpijak pada moralitas konstitusional yang berada dalam UUD 1945 itu sendiri, yaitu penghormatan terhadap prinsip kedaulatan rakyat secara penuh dengan menjadikan konstitusi sebagai ‘the supreme law of the land’,” kata Fahri Bachmid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (3/1).

Fahri Bachmid juga mengutarakan, alasan kegentingan yang memaksa dijadikan alasan pemerintah adalah sangat jauh dari kaidah syarat kegentingan secara doktriner hukum tata negara darurat. Menurutnya, Pasal 22 UUD 1945 mrnyatakan kondisi serta alasan pemerintah harus dapat sejalan dengan konsep keadaan darurat.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Konstitusi dan Pemerintahan Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia ini menegaskan, prinsip dasar keadaan kegentingan yang memaksa telah dirumuskan batasan konstitusionalnya oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Putusan Nomor 138/PUU-VII/2009.

Dalam putusan MK, keadaan kegentingan memaksa bukan hanya menyangkut keadaan bahaya, namun harus juga diartikan dalam keadaan yang memenuhi tiga syarat.

Pertama, kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan undang-undang. Kedua, undang-undang yang dibutuhkan tersebut belum ada sehingga menjadi kekosongan hukum, atau ada undang-undang tetapi tidak memadai.

Ketiga, lanjutnya, kekosongan hukum tersebut tidak dapat diatasi dengan cara membuat undang-undang secara prosedur biasa, karena akan memerlukan waktu yang cukup lama sedangkan keadaan mendesak tersebut perlu kepastian untuk diselesaikan.

“Jika berdasar pada dalil presiden perihal ancaman ketidakpastian ekonomi global sebagai parameter kegentingan memaksa justru sedikit paradoks. Sebab sebelumnya presiden telah menyampaikan bahwa kondisi perekonomian Indonesia termasuk yang paling tinggi di antara negara-negara anggota G20 dengan capaian sebesar 5,72 persen pada kuartal III 2022, dan angka inflasi dalam posisi yang masih dapat dikendalikan, dengan demikian syarat objektif ini menjadi tidak reasonable,” papar Fahri Bachmid.

Fahri Bachmid juga menegaskan, Perppu pada hakikatnya merupakan keputusan presiden yang ditetapkan dengan mengesampingkan DPR. Karena adanya kegentingan yang memaksa yang berkaitan dengan undang-undang.

“Keputusan presiden ini mengandung sifat kediktatoran konstitusional, sehingga kontrol legislasi maupun yudisial merupakan sebuah keniscayaan konstitusional,” cetus Fahri Bachmid.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan, penerbitan peraturan ini didasarkan pada sejumlah alasan mendesak seperti antisipasi terhadap kondisi geopolitik dan ekonomi global.

“Pemerintah memandang ada cukup alasan untuk menyatakan bahwa diundangkannya Perpu Nomor 2 Tahun 2022 ini didasarkan pada alasan mendesak, yaitu misalnya dampak perang Ukraina yang secara global maupun nasional memengaruhi negara-negara lain, termasuk Indonesia mengalami ancaman inflasi, ancaman stagflasi, krisis multisektor, suku bunga, kondisi geopolitik, serta krisis pangan,” ujar Mahfud di kantor Presiden, Jakarta, Jumat (30/12).

Dalam menghadapi situasi global tersebut, lanjut Mahfud, pemerintah harus segera mengambil langkah-langkah strategis dan penerbitan Perppu, merupakan salah satu upaya untuk dapat mengambil langkah strategis tersebut.

“Untuk mengambil langkah strategis ini, kalau masih menunggu sampai berakhirnya tenggat yang ditentukan oleh Putusan MK Nomor 91 Tahun 2020, maka pemerintah akan ketinggalan untuk mengantisipasi dan menyelamatkan situasi,” tegasnya.

Menurut Mahfud, pertimbangan aspek hukum dan peraturan perundang-undangan terkait keluarnya Perpu Cipta Kerja karena kebutuhan mendesak ini sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 38/PUU-VII/2009.


Credit: Source link

ADVERTISEMENT
ShareTweetSendSharePin
Previous Post

APINDO Beri Catatan Kritis Soal Perppu Cipta Kerja

Next Post

Pengasong dan Pemilik Warung Gelisah, Penurunan Omzet di Depan Mata

Related Posts

Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali
News

Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali

March 20, 2023
Kejati DKI Jakarta Tahan 3 Tersangka Kasus Mafia Tanah Cipayung
News

Kasus Mafia Tanah Cakung, Fandi Desak Ungkap Aktor Besarnya

March 20, 2023
5 Polisi yang Jadi Calo Rekrutmen Bintara Dipecat
News

5 Polisi yang Jadi Calo Rekrutmen Bintara Dipecat

March 20, 2023
Next Post
Pengasong dan Pemilik Warung Gelisah, Penurunan Omzet di Depan Mata

Pengasong dan Pemilik Warung Gelisah, Penurunan Omzet di Depan Mata

Pasok Listrik Antam, PLN Pindahkan PLTDG dari Batanghari ke Haltim

Pasok Listrik Antam, PLN Pindahkan PLTDG dari Batanghari ke Haltim

Selama Nataru, PHRI Ungkap Okupansi Hotel Tembus 100 Persen

Selama Nataru, PHRI Ungkap Okupansi Hotel Tembus 100 Persen

Prambanan Ditutup Saat Perayaan Nyepi

Prambanan Ditutup Saat Perayaan Nyepi

March 15, 2023
Penyelamatan Credit Suisse Gagal Cegah Kekhawatiran, Saham Asia Rontok

Penyelamatan Credit Suisse Gagal Cegah Kekhawatiran, Saham Asia Rontok

March 20, 2023
Kasus Laporan Pemerkosaan YS Dihentikan, Ini Alasan Polisi

Kasus Laporan Pemerkosaan YS Dihentikan, Ini Alasan Polisi

March 16, 2023
Linda Sebut Nama Aliasnya Anita Diberikan Teddy Minahasa

Linda Sebut Nama Aliasnya Anita Diberikan Teddy Minahasa

March 15, 2023
LPSK Tolak Beri Perlindungan ke AG dalam Kasus Mario Dandy

LPSK Tolak Beri Perlindungan ke AG dalam Kasus Mario Dandy

March 14, 2023
BKPM Kaji Dampak Penutupan SVB

BKPM Kaji Dampak Penutupan SVB

March 15, 2023
KY Enggan Beberkan 11 Nama CHA yang Akan Ikuti Fit and Proper Test

KY Akan Periksa Hakim PN Jakpus yang Minta Tunda Pemilu 2024

March 3, 2023
Dicanangkan 2022 Belum Terealisasi, Pemasangan PLTS di Gedung Perkantoran Pemkab Bangli Terkendala Ini

Dicanangkan 2022 Belum Terealisasi, Pemasangan PLTS di Gedung Perkantoran Pemkab Bangli Terkendala Ini

February 24, 2023
RS Polri masih Identifikasi Tujuh Jenazah Korban Kebakaran di Plumpang

RS Polri masih Identifikasi Tujuh Jenazah Korban Kebakaran di Plumpang

March 7, 2023
Andra and The BackBone Siap Ajak Palembang Bernostalgia

Andra and The BackBone Siap Ajak Palembang Bernostalgia

February 28, 2023
Gaikindo sambut baik penetapan biodiesel B35

Gaikindo sambut baik penetapan biodiesel B35

March 2, 2023
Diserang Hama Kresek, Puluhan Padi Terancam Gagal Panen

Diserang Hama Kresek, Puluhan Hektare Padi Terancam Gagal Panen

March 3, 2023
Andalan News – Situs Andalan untuk informasi berita terkini, terbaru, teraktual dan viral

This is an online news portal that aims to share the latest news updates about economy, tech, entertainment, lifestyle, automotive and much more stuff like that. Feel free to get in touch with us!

Recent News

  • Kebangkrutan Silicon Valley di AS Diyakini Tak Berdampak Besar ke RI
  • Badung Sukses Raih PPKM Award 2023 Kategori Pengendalian COVID-19 Wilayah Jawa dan Bali
  • Lagu Insan Biasa Lesti Trending di YouTube, Adibal: Prosesnya Riweh

Popular Links

  • Rekomendasi Paper Bag
  • Paper Bowl Berkualitas
  • Jual Paper Lunch Box
  • Sepatu Safety Berkualitas
  • Jual Kacamata Safety
  • Rekomendasi Masker N95
  • Slot Deposit Pulsa Disini | Game Slot Deposit Pulsa 10rb Tanpa Potongan | Slot Depo Pulsa Tanpa Potongan | Slot Pulsa

Subscribe Now

Loading
  • Contact Us
  • Privacy Policy

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!

No Result
View All Result
  • Home
  • News
  • International News
  • Ekonomi
  • Teknologi
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Automotive

© 2020 andalannews.com - All rights reserved!