Close Menu
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Andalan NewsAndalan News
    • Home
    • News
    • International
    • Ekonomi
    • Teknologi
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Automotive
    Andalan NewsAndalan News
    Home»News»Arab Saudi Vonis Penjara Pembela Hak Asasi Manusia
    News

    Arab Saudi Vonis Penjara Pembela Hak Asasi Manusia

    January 27, 2018No Comments2 Mins Read
    Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp VKontakte Email
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email
    Arab Saudi Vonis Penjara Pembela Hak Asasi Manusia

    Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman

    Dubai – Amnesti Internasional mengemukakan, Pengadilan Arab Saudi telah menghukum pegiat hak asasi manusia Mohammad al-Otaibi dan Abdullah al-Attawi masing-masing 14 dan tujuh tahun penjara. Tuntutannya antara lain membentuk sebuah organisasi independen dan membuat pernyataan berbahaya bagi kerajaan.

    Kedua orang itu, pengiat hak asasi manusia pertama yang dijatuhi hukuman di bawah kepemimpinan Putra Mahkota Mohammad Bin Salman. Otaibi ditangkap di bandara Doha dan dideportasi dari Qatar ke Arab Saudi pada bulan Mei setelah dia mencoba untuk terbang bersama istrinya ke Norwegia dimana dia diberi suaka politik.

    Vonis pengiat HAM itu dijatuhkan oleh pengadilan di ibu kota Riyadh.  “Hukuman berat pada Mohammad al-Otaibi dan Abdullah al-Attawi, yang seharusnya tidak pernah dihukum, menegaskan ketakutan kita bahwa kepemimpinan baru Mohamed Bin Salman bertekad untuk membungkam masyarakat sipil dan pembela hak asasi manusia di kerajaan itu,” kata direktur Timur Tengah Amnesti Internasional Samah Hadid dalam sebuah pernyataan.

    Sejak kampanye Kebangkitan Arab 2011, pihak berwenang Saudi telah meningkatkan upaya untuk mencegah pembangkangan dengan undang-undang kejahatan siber yang baru, menjatuhkan hukuman penjara atas tuduhan aktivitas dalam jaringan yang dianggap menghina kerajaan atau mengancam ketertiban umum.

    Sebuah monarki absolut, Arab Saudi melarang partai politik dan bentuk demonstrasi publik serta telah menghukum anggota organisasi hak-hak sipil yang mengkampanyekan monarki konstitusional hingga puluhan tahun di penjara. (Ant/Reuters)

    TAGS : Amnesti Internasional Arab Saudi

    This article is automatically posted by WP-AutoPost Plugin

    Source URL:http://www.jurnas.com/artikel/28378/Arab-Saudi-Vonis-Penjara-Pembela-Hak-Asasi-Manusia/

    Share. Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr WhatsApp Email
    Previous ArticleFatayat NU akan Segarkan Kembali Gerakan Perempuan di Indonesia
    Next Article Sanksi Baru AS Kembali Tekan Rusia
    Tim Redaksi
    • X (Twitter)

    Related Posts

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis

    June 25, 2026
    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    Ancaman Ransomware Naik, Sysware Sebut EDR Adalah Investasi IT Krusial

    June 24, 2026
    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    Polda Sumbar Gelar Road to Kapolri Cup MLBB 2026, Ajak Generasi Muda Ukir Prestasi di Dunia Esports

    June 23, 2026
    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    Mengenal Prediction Market: Inovasi Pasar Prediksi yang Kian Populer di Era Digital

    June 19, 2026
    Leave A Reply Cancel Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent News
    • Cek Desil Dinsos untuk Bansos 2026, Begini Cara Melihat Statusnya
    • 5 Jasa Konsultan KPI Terbaik di Indonesia untuk Efektivitas Bisnis
    • Apakah Niat Puasa 9 dan 10 Muharram dan Qadha Ramadhan Bisa Digabung?

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.